Menteri: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
-iNu- (bicara | kontrib)
Baris 11:
== Menteri di Indonesia ==
{{wikisource|Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008}}
Di Indonesia, menteri adalah pembantu [[Presiden Republik Indonesia|presiden]] yang memimpin [[Kementerian Indonesia|kementerian]]. Menteri-menteri tergabung dalam [[daftar kabinet Indonesia|kabinet]]. Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan, kecuali menteri koordinator yang bertugas melakukan sinkronisasi dan koordinasi urusan menteri-menteri yang berada di dalam lingkup tugasnya. Presiden juga dapat mengangkat [[wakil menteri]] pada kementerian tertentu apabila terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus.
 
=== Persyaratan ===