Ruyandi Hutasoit: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Batab (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Mesem (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{peacock}}
{{taknetral}}
dr. '''Ruyandi Hutasoit''', Sp.U, MA ({{lahirmati|[[Kota Bandung|Bandung]], [[Jawa Barat]]|28|1|1950}}) adalah [[Partai Damai Sejahtera|Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai Sejahtera]] periode [[2001]]-[[2009]]. Ia dipecat dari keanggotaan oleh Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDS pada Desember 2009 karena sejumlah pelanggaran.

Pertama, terutamakarena penurunan jumlah suara pada [[Pemilihan Umum Legislatif (Indonesia), 2009|Pemilu 2009]] sehingga partai ini tidak mencapai Parliamentary Threshold di Dewan Perwakilan Rakyat.
 
Kedua, karena masalah penerimaan puluhan miliar uang yang dari calon gubernur, calon bupati, dan keuangan yang tidak jelas. Kemana dan ke kantong siapa akhirnya uang itu berpindah tidak bisa diberikan pertanggung jawaban secara resmi. Uang yang tidak jelas ke mana larinya itu kadang sampai mendatangkan demonstran dari daerah-daerah ke kantor pusat DPP PDS.
 
Ruyandi merupakan anak bungsu dari enam bersaudara. Ayahnya adalah Manixius Hutasoit (alm), yang pernah menjadi Sekjen P & K dan Bapenas, sekaligus salah satu tokoh [[Parkindo]], berasal dari [[Sumatera Utara]]. Ibunya adalah Raden Mantria (alm), yang semasa hidupnya dipercaya untuk memimpin beberapa lembaga, antara lain menjadi Ketua Mata [[Indonesia]], Ketua [[Perwari]], Ketua [[Kowani]], Ketua [[Keluarga Berencana Nasional]], berasal dari Bandung, [[Jawa Barat]].