Indosat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 27:
Indosat merupakan perusahaan pertama yang menerapkan obligasi dengan konsep syariah pada tahun 2002. Setelah itu, pengimplementasian obligasi syariah Indosat mendapat peringkat AA+. Nilai emisi pada tahun 2002 sebesar Rp 175.000.000.000,00. dalam tenor lima tahun. Pada tahun 2005 nilai emisi obligasi syariah Indosat IV sebesar Rp 285.000.000.000,00. Setelah tahun 2002 penerapan obligasi syariah tersebut diikuti oleh perusahaan-perusahaan lainnya.
 
Memasuki abad ke-21, Pemerintah Indonesia melakukan deregulasi di sektor telekomunikasi dengan membuka kompetisi pasar bebas. Dengan demikian, [[TELKOM|Te<gallery></gallery>lkom]] tidak lagi memonopoli telekomunikasi Indonesia. Pada tahun [[2001]] Indosat mendirikan PT Indosat Multi Media Mobile (IM3) dan ia menjadi pelopor GPRS dan multimedia di Indonesia, dan pada tahun yang sama Indosat memegang kendali penuh PT Satelit Palapa Indonesia (Satelindo).
 
Pada akhir tahun [[2002]] Pemerintah Indonesia menjual 41,94% saham Indosat ke [[STT|Singapore Technologies Telemedia Pte. Ltd.]]. Dengan demikian, Indosat kembali menjadi PMA. Pada bulan [[November]] [[2003]] Indosat melakukan penggabungan usaha tiga anak perusahaannya (akuisisi) [[Satelindo|PT Satelindo]], [[IM3|PT IM3]], dan [[Bimagraha]], sehingga menjadi salah satu operator selular utama di Indonesia