Minasatene, Pangkajene dan Kepulauan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Mfaridwm (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Mfaridwm (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 28:
Awalnya Minasatene merupakan salah satu kelurahan dalam lingkup Kecamatan Pangkajene, kemudian oleh Pemerintah Kabupaten Pangkep pada masa pemerintahan Bupati HA Gaffar Patappe, tepatnya pada Tahun 2000 berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 13 Tahun 2000, Kecamatan Pangkajene dimekarkan menjadi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Pangkajene, meliputi kelurahan - kelurahan sebelah barat dan Kecamatan Minasatene, meliputi kelurahan / desa di sebelah timur Pangkajene, ibukota kabupaten. (Wajdi, M. Farid, 2004).
 
Pembentukan Kecamatan Minasatene ini merupakan bagian dari pendekatan pelayanan pemerintah kepada rakyat. Sebelumnya berstatus sebagai kecamatan pembantu / perwakilan berdasarkan Surat Keputusan ( SK ) Gubernur Kepala Daerah Tk. I Sulawesi – Selatan Nomor SK 81 / II / 1995 tanggal 6 Februari 1995 dan SK. 953 / XI / Tahun 1998 tanggal 14 November 1998. Sebagai penjabaran dari ketentuan Pasal 66 ( 6 ) UU No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka telah ditetapkan Keputusan Menteri Dalam Negeri ( Kepmendagri ) No. 4 Tahun 2000. Keputusan inilah yang menjadi dasar hukum peningkatan status kecamatan pembantu / perwakilan menjadi kecamatan definitif dengan mempersyaratkan pembentukannya melalui Peraturan Daerah (Perda). Pembentukannya mengacu pada ketentuan pasal 7 Kepmendagri No 4 Tahun 2000 bahwa semua perwakilan kecamatan yang telah ada, dibentuk menjadi kecamatan dan telah mendapatkan persetujuan DPRD Pangkep No 22 / KPTS / VI / 2000 tertanggal 14 Juni 2000. (Wajdi, M. Farid, 2004).
Kecamatan Minasa Te’ne sendiri meliputi wilayah Kelurahan Minasa Te’ne, Kalabbirang, Bontoa, Biraeng, Bonto Kio, Kelurahan Bonto Langkasa, Desa Kabba, dan Desa Panaikang (Pasal 1 Perda No 13 Tahun 2000 ). Luas wilayah Kecamatan Minasa Te’ne ¬¬sekitar 79,15 km2 (berdasarkan data terbaru hasil survey Bakosurtanal, luas wilayah kecamatan ini adalah 96.479 km2) dengan batas – batas wilayah : Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Bungoro, sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Maros, sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Pangkajene, sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Balocci (Pasal 4 Perda No. 13 Tahun 2000). Pusat pemerintahan Kecamatan Minasa Te’ne berkedudukan di Minasate’ne.
 
Kecamatan Minasa Te’ne sendiri meliputi wilayah Kelurahan Minasa Te’ne, Kalabbirang, Bontoa, Biraeng, Bonto Kio, Kelurahan Bonto Langkasa, Desa Kabba, dan Desa Panaikang (Pasal 1 Perda No 13 Tahun 2000 ). Luas wilayah Kecamatan Minasa Te’ne ¬¬sekitar 79,15 km2 (berdasarkan data terbaru hasil survey Bakosurtanal, luas wilayah kecamatan ini adalah 96.479 km2) dengan batas – batas wilayah : Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Bungoro, sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Maros, sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Pangkajene, sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Balocci (Pasal 4 Perda No. 13 Tahun 2000). Pusat pemerintahan Kecamatan Minasa Te’ne berkedudukan di Minasate’ne. (Makkulau, 2008).
 
== Camat Minasatene ==