Mahkamah Internasional: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
SieBot (bicara | kontrib)
Baris 14:
d. keputusan-keputusan kehakiman dan pendidikan dari publisis-publisis yang paling cakap dari berbagai negara, sebagai cara tambahan untuk menentukan peraturan-peraturan hukum
 
Mahkamah dapat membuat keputusan “''ex aequo et bono''” (artinya : sesuai dengan apa yang dianggap adil) apabila pihak-pihak yang bersangkutan setuju...
 
== Keanggotaan ==