Kampung (Papua): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
k ~kat
Baris 1:
:{{arti lain|Artikel ini mengenai kampung di [[Papua]]. Untuk pengertian lain, lihat [[kampung]]}}
{{Daerah administrasi Indonesia}}
:{{arti lain|Artikel ini mengenai kampung di [[Papua]]. Untuk pengertian lain, lihat [[kampung]]}}
 
'''Kampung''', adalah pembagian wilayah administratif di Provinsi [[Papua]], [[Indonesia]] di bawah [[distrik (Papua)|distrik]]. Istilah "Kampung" menggantikan "[[desa]]", yang sebelumnya digunakan di Papua, seperti halnya di provinsi-provinsi lain di Indonesia. Penetapan ini adalah menyusul diterapkannya Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Baris 8:
Kampung bukanlah bawahan kecamatan, karena kecamatan merupakan bagian dari [[perangkat daerah]] kabupaten/kota, dan Kampung bukan merupakan bagian dari perangkat daerah.
 
[[Kategori:DesaKampung| ]]
[[Kategori:Pembagian administratif]]
[[Kategori:Pembagian administratif Indonesia]]
[[Kategori:Papua]]
 
[[jv:Kampung (Papua)]]