Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Mengganti Kategori:Perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta |
|||
Baris 13:
== Sejarah UIN Sunan Kalijaga ==
Sebagai wujud penghargaan Pemerintah bagi Yogyakarta sebagai kota revolusi, kepada golongan nasionalis diberikan [[Universitas Gadjah Mada|Universitas Gadjah Mada (UGM)]] yang diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 37 tahun 1950. Dalam perkembangannya Universitas Islam Indonesia semakin berkembang pesat dan memiliki 22 Fakultas cabang di Seluruh Indonesia. Sementara itu, kepada golongan Islam diberikan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN), yang diambil dari Fakultas Agama Universitas Islam Indonesia (UII). Sehingga pada dasarnya UIN Sunan Kalijaga merupakan pecahan dari Universitas Islam Indonesia, dikarenakan pada saat itu terjadi peleburan Fakultas di Universitas Islam Indonesia (UII) berdasarkan peraturan pemerintah yang melarang adanya Fakultas cabang. Fakultas lain seperti Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (UII) kini menjadi Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) di Surakarta, Fakultas Ilmu Pendidikan menjadi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan masih banyak Fakultas yang lainnya yang menjadi Perguruan Tinggi pecahan UII tersebut. Sehingga saat ini Universitas Islam Indonesia (UII) dan UIN Sunan Kalijaga telah terpisah menjadi institusi yang berbeda. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.34 Tahun 1950. PTAIN memiliki empat jurusan, yaitu Jurusan Dakwah (kelak Ushuludin), Qodlo (kelak Syari'ah), dan Pendidikan (kelak Tarbiyah). Sementara di Jakarta, enam tahun kemudian berdiri pula Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) pada tanggal 14 Agustus 1957 berdasarkan Penetapan Menteri Agama No. 1 Tahun 1957.
Dalam rangka menjadikan PTAIN Yogyakarta dan ADIA Jakarta lebih memenuhi kebutuhan umat Islam, maka dikeluarkanlah Peraturan Presiden Nomor 11 tentang Pembentukan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) ''Al-Jami'ah Al-Islamiyah Al-Hukumiyah'' yang berkedudukan di Yogyakarta, dengan PTAIN sebagai induk dan ADIA Jakarta sebagai fakultas dari Institut tersebut. IAIN ini diresmikan pada tanggal 24 Agustus 1960 di Yogyakarta oleh Menteri Agama, KH. Wahib Wahab. Perkembangan IAIN yang pesat menyebabkan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 1963 yang memungkinkan didirikannya suatu IAIN yang terpisah dari pusat. Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 1965, maka terhitung sejak 1 Juli 1965, IAIN Al-Jami'ah di Yogyakarta diberi nama Sunan Kalijaga, nama seorang tokoh terkenal penyebar Islam di Indonesia.
Secara kelembagaan, kini IAIN Sunan Kalijaga telah melakukan transformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga berdasarkan '''Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama Nomor 01/0/SKB/2004''' dan '''Nomor ND/B.V/I/Hk.001/058/04 Tanggal 23 Januari 2004''', yang diperkuat lagi dengan '''Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2004 Tanggal 21 Juni 2004'''. Transformasi tersebut mendorong UIN Sunan Kalijaga melakukan pembenahan dan pengembangan di berbagai bidang, termasuk bidang manajemen dan akademik. Kerjasama dengan berbagai pihak baik dengan pihak di luar negeri maupun di luar negeri juga sedang dibangun. Saat ini, juga sedang dibangun fasilitas dan sarana perkuliahan yang didukung teknologi informasi, sehingga diharapkan UIN Sunan Kalijaga akan menjadi ''cyber campus''.
== Fakultas ==
|