Pengelola parkir: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: perubahan kosmetika !
Baris 1:
'''Pengelola parkir''' adalah perusahaan yang mengelola parkir di suatu pusat perbelanjaan, perkantoran ataupun gedung atau pelataran parkir. Perusahaan ini dibayar atas dasar jumlah transaksi yang dilakukan ataupun berdasarkan persentase pendapatan yang diperoleh yang berkisar antara<ref>Fee Pengelola Parkir Hanya 2 Persen [http://metro.vivanews.com/news/read/8371-pengelola_parkir_hanya_dapat_fee_2_5_persen]</ref> 2 sampai 5 %. Pada awalnya pengelolaan parkir di pinggir jalan dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui Perusahaan daerah, kemudian mulai berkembang pelataran dan gedung parkir yang juga dikelola oleh [[pemerintah daerah]]. Karena pengelola biasanya tidak efisien akhirnya pengelolaan mulai dikerjasamakan dengan perusahaan swasta, seperti yang banyak ditemukan saat ini diberbagai lokasi parkir umum.
Perusahaan biasanya menggunakan alat bantu pencatatan dan perhitungan biaya yang dikelola dengan bantuan komputer basis data , sehingga kekeliruan pecatatan dapat dihilangkan serta mempersulit pencurian kendaraan, dan bila memungkinkan menerapkan asuransi bagi kendaraan yang diparkir. Walaupun demikian kritik <ref> Liputan khusus Sisi Profesionalisme Masih Sering Diabaikan; Pengelolaan Parkir, Bisnis Baru yang Menggiurkan [http://222.124.164.132/web/detail.php?sid=204869&actmenu=46]</ref>masih saja berdatangan berkaitan dengan profesionalisme pengelolaan parkir.
 
== Perlengkapan perusahaan pengelola parkir ==
Perlengkapan yang biasanya digunakan:
* Basis data komputer untuk mengelola administrasi kendaraan yang masuk dan keluar, karakteristik parkir, tarip yang akan dikenakan kepada masing-masing kendaraan, laporan keuangan
* Dapat menggunakan media transaksi seperti karcis , ataupun kartu seperti [[Kartu pintar]] (Smart Card), [[RFID]], Magnetic Card dll ,
* Pembayaran dapat menggunakan kartu debit, Kartu Flash
Baris 11:
* Dapat ditambahkan Fasilitas suara " Selamat datang" yang ramah pada pintu masuk dan " besaran tarif parkir" di pintu keluar.
 
== Perusahaan pengelola parkir di Indonesia ==
Ada beberapa perusahaan yang mengelola perparkiran seperti:
* Milik Pemerintah Daerah
** Badan Pengelola Perparkiran DKI Jakarta untuk BUMD milik Pemda DKI Jakarta
* Milik Swasta
** PT Securindo Packatama Indonesia
** PT Surya Utama Nusaparka (Sun Parking)
** PT Sunparking Service International (SSI)
** PT Cipta Prima Chemindo (City Parking),
** PT Anugerah Bina Karya (EZ Parking),
** PT Autopark Indonesia (Auto Parking),
 
== Referensi ==
{{Reflist}}
 
 
 
[[Kategori:Parkir]]