Rambu sungai: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k Bot: perubahan kosmetika ! |
||
Baris 1:
[[Berkas:Rambusungai.jpg|thumb|250px|Rambu sungai di [[sungai Barito]] [[Kalimantan Selatan]]]]
'''Rambu sungai''' adalah salah satu alat perlengkapan perambuan di perairan daratan dalam bentuk tertentu yang memuat [[lambang]], [[huruf]], [[angka]], kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan dalam pelayaran di [[sungai]] dan [[danau]] berupa:
* rambu peringatan,
* rambu larangan,
* rambu kewajiban
* rambu petunjuk
== Lihat pula ==
* [[Sungai]]
* [[Anjir]]
* [[Pelabuhan pedalaman]]
== Pranala luar ==
* [http://www.hubdat.web.id/peraturan/km3tahun1977.pdf Buku petunjuk tentang perambuan lalu lintas perairan pedalaman di Indonesia sesuai SK Menhub RI. NO. PM.3/L/PHB – 77 TGL 18 MEI 1977]
* [http://www.hubdat.web.id/peraturan/skdirjen/skdirjen20tahun1993.pdf SK Dirjen SK.206/1/20/DRPD/93 ttg Pedoman Teknis Perambuan di Perairan Daratan dan Penyeberangan]
== Galeri ==
|