Transjakarta: Perbedaan antara revisi
[revisi tidak terperiksa] | [revisi tidak terperiksa] |
Konten dihapus Konten ditambahkan
Ivan Akira (bicara | kontrib) k →Tarif: normalize currency |
Ivan Akira (bicara | kontrib) k →Kontroversi: add {{pemastian}}, minor indonesian structure fix |
||
Baris 602:
== Kontroversi ==
{{pemastian}}
Warga [[Pondok Indah]] menolak pembangunan koridor VIII trayek Harmoni-Lebak Bulus, lantaran bakal mengenyahkan ratusan pohon palem yang telah berpuluh tahun menjadi keindahan median Jalan Metro Pondok Indah. Warga meminta pembangunan busway dihentikan karena belum ada analisa mengenai dampak lingkungannya. Warga khawatir pembangunan busway koridor VIII bakal merusak lingkungan. Selain itu, bakal menambah kemacetan dan polusi kawasan Pondok Indah. Pada 30 Oktober, warga mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara itu didaftarkan dengan nomor perkara 1655/Pdt.G/2007/PN Jaksel.Dan,benar saja,Jalan Metro Pondok Indah setidaknya telah menjadi neraka kemacetan bagi pengendara yang melewati jalan tersebut. ▼
▲Warga [[Pondok Indah]] menolak pembangunan koridor VIII trayek Harmoni-Lebak Bulus,
Warga Pluit, Jakarta Utara, juga meminta pembangunan jalur busway koridor IX (Pinang Ranti-Pluit) ditunda. Perwakilan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Pluit (FMPLP) mendatangi ruang Fraksi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) DPRD DKI Jakarta, pada 4 Oktober 2007. Kedatangan mereka terkait penolakan pembangunan jalur busway koridor IX (Pinang Ranti-Pluit). Warga menolak jika pembangunannya tidak dilakukan secara benar. Sebab, selama ini sering terjadi kemacetan di sekitar lokasi pengerjaan proyek. Proyek busway koridor IX ini juga belum memiliki analisis dampak mengenai lingkungan (amdal). Warga meminta Pemprov DKI menunda pembangunan jalur busway Koridor IX itu, sebelum selesainya amdal dan manajemen proyek yang baik terlebih dahulu. ▼
▲Warga Pluit, Jakarta Utara, juga meminta pembangunan jalur busway koridor IX (Pinang Ranti-Pluit) ditunda. Perwakilan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Pluit (FMPLP) mendatangi ruang Fraksi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) DPRD DKI Jakarta, pada 4 Oktober 2007. Kedatangan mereka terkait penolakan pembangunan jalur busway koridor IX (Pinang Ranti-Pluit). Warga menolak jika pembangunannya tidak dilakukan secara benar. Sebab, selama ini sering terjadi kemacetan di sekitar lokasi pengerjaan proyek. Proyek busway koridor IX ini juga belum memiliki analisis dampak mengenai lingkungan (amdal). Warga meminta Pemprov DKI menunda pembangunan jalur busway Koridor IX itu, sebelum selesainya amdal dan manajemen proyek yang baik terlebih dahulu.
Pemerintah dan wakil rakyat Kabupaten Tangerang, Banten, menolak rencana pembangunan jalur khusus bus Transjakarta yang menghubungkan Terminal Kalideres dengan Bumi Serpong Damai (BSD). Alasannya, pembangunan busway itu dinilai hanya akan menambah kemacetan di Kabupaten Tangerang. Menurut Bupati Tangerang, Ismet, saat ini wilayah Kabupaten Tangerang, terutama di Jalan Raya Serpong, mulai perbatasan Kota Tangerang sudah memiliki tata letak dan ruas jalan yang baik. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang mendukung aksi penolakan terhadap pembangunan busway. Menurut Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Tangerang Syarifullah, penolakan Ismet cukup mendasar.
|