Anak Agung Pandji Tisna: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 1:
'''Anak Agung Pandji Tisna''' ({{lahirmati|[[Kabupaten Buleleng|Buleleng]]|11|2|1908||2|6|1978}}), yang dikenal pula dengan nama '''Anak Agung Nyoman Pandji Tisna''' atau '''I Gusti Nyoman Pandji Tisna''', adalah keturunan ke-11 dari dinasti raja [[Kerajaan Buleleng|Buleleng]] di [[Bali|Bali Utara]], Anglurah Pandji Sakti. Ia mewarisi takhtanya dari ayahnya, [[Anak Agung Putu Djelantik]], pada [[1944]]. Dalam buku karangannya sendiri yang berjudul ''I Made Widiadi'', pada halaman terakhir disebutkan bahwa ia sejak semula tidak mau diangkat raja. Karena tentara pendudukan Jepang memerlukan, maka dengan dipaksa ia diangkat sebaga "syucho".
Dalam kedudukannya sebagai raja, pada [[1946]] ia menjadi Ketua Dewan Raja-raja se-Bali (''Paruman Agung'') dan menjadi pemimpin Bali pada saat itu yang setara dengan jabatan gubernur. Anak Agung Pandji Tisna juga unik karena beragama [[Kristen]], di tengah masyarakat Bali yang umumnya beragama [[Hindu]]. Karena itu, ia sendiri menulis bahwa karena ia beragama Kristen sementara masyarakatnya beragama Hindu, ia tidak cocok menjadi raja Buleleng.
Baris 44:
{{DEFAULTSORT:Pandji Tisna, Anak Agung}}
[[Kategori:Raja Bali]]
[[Kategori:Sastrawan Bali]]
[[Kategori:Gubernur Bali]]
[[Kategori:Tokoh
[[en:Pandji Tisna]]
|