Otoritas Nasional Palestina: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 7:
Otoritas Nasional Palestina atau Palestina merupakan sebuah negara yang berbentuk [[Republik Parlementer]] yang diumumkan berdirinya pada tanggal 15 [[November]] 1988 di [[Aljiria]], ibu kota [[Aljazair]]. Berbeda dengan kebanyakan negara di dunia yang mengumumkan kemerdekaannya setelah memperoleh [[Konsesi Politik]] dari negara penjajah, Palestina mengumumkan eksistensinya bukan karena mendapat konsesi politik dari negara lain, melainkan untuk mengikat empat juta kelompok [[etnis]] dalam satu wadah, yaitu negara Palestina. Dalam pengumuman itu ditetapkan pula bahwa [[Yerusalem Timur]] (akan) dijadikan ibu kota negara.
Secara [[de jure]], Kepala negara yang berkuasa saat ini adalah Presiden [[Mahmoud Abbas]] dari Faksi Fatah. Namun, secara [[de facto]], otoritas Palestina di bawah pimpinan Presiden [[Mahmoud Abbas]] hanya menguasai wilayah [[Tepi Barat]]. Wilayah Gaza dikuasai oleh Hamas di bawah pimpinan Mantan Perdana Menteri [[Ismail Haniyeh]], setelah Hamas merebut wilayah ini dari otoritas Palestina pada tahun 2007. Dewan Nasional Palestina, yang identik dengan Parlemen Palestina, beranggotakan 500 orang. Kedalam, lembaga ini terdiri dari:
* Komite Eksekutif.
* Kesatuan Lembaga Penerangan.
|