[[Berkas:D1S80Demo.gif|thumb|200px|Penampilan khas uji DNA. Dua kolom paling kiri dan kanan adalah penunjuk ukuran (panjang) berkas DNA. Enam kolom di tengah berasal dari enam individu yang berbeda. Terlihat variasi ukuran berkas-berkas DNA yang dimiliki oleh masing-masing individu.]]
'''Pengujian DNA''' adalah suatu [[teknik]] [[biologi molekulermolekular]] yang dipakai untuk kepentingan pengujian [[forensik]] terhadap materi uji berdasarkan profil [[DNA]]-nya. Teknik ini dikenal pula sebagai '''penyidikan DNA''', '''penyidikjarian genetik''' (''genetic fingerprinting'', sering disingkat '''sidik jari DNA'''), '''''DNA profiling''''', atau semacamnya. Dalam bidang hukum, materi uji hampir pasti adalah ekstrak dari tubuh manusia, misalnya dalam penentuan orang tua atau penyelidikan pemerkosaan/pembunuhan. Namun demikian, penerapan teknik ini juga dipakai untuk [[hewan]] maupun [[tumbuhan]], misalnya dalam menentukan kemurnian suatu [[galur]] atau [[kultivar]], atau dalam menguji masuknya materi gengenetik tertentu (misalnya dalam mendeteksi materi [[organisme transgenik|transgenik]]) ke dalam populasi/bahan makanan.
ProfilPengujian DNA adalahmemanfaatkan profil DNA, yaitu sehimpunan data yang menggambarkan susunan DNA materi uji yang dianggap khas untuk individu yang menjadi sampelnya. Teknik [[DNA profiling]] ini kadang-kadang dikacaukan dengan teknik [[sekuensing genom menyeluruh]] (''full genome sequencing''). Dalam pengujian DNA, hanya sebagian kecil berkas DNA yang dipakai untuk pengujian. Sasaran utama adalah bagian DNA yang berisi pengulangan urutan basa, suatu bagian DNA yang dikenal sebagai [[pengulangan berurutan yang bervariasi]] (''variable number tandem repeats'', VNTR). VNTR dapat berupa [[minisatelit]] maupun [[mikrosatelit]]. Dengan demikian, pengujian DNA adalah salah satu teknik penggunaan [[penanda genetik]]. Karena menggunakan penanda, pengujian DNA bukanlah teknik [[sekuensing genom menyeluruh]] (''full genome sequencing''), yang sering juga disebut dalam literatur sebagai ''DNA profiling''.
Metode pengujian ini pertama kali dilaporkan pada publikasi 1984 oleh Sir [[Alec Jeffreys]] dari [[Universitas Leicester]], [[Inggris]]; konon penemuannya terjadi secara kebetulan. Teknik ini dikomersialkan pada tahun 1987 ketika [[ICI]] membukanmembuka pusat pengujian DNA di Inggris. Metode ini sekarang menjadi prosedur forensik rutin di banyak negara.