Parkir dobel: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k bot kosmetik perubahan |
OrophinBot (bicara | kontrib) clean up, using AWB |
||
Baris 1:
[[Berkas:
'''Parkir dobel''' adalah kegiatan [[parkir]] [[kendaraan]] baik [[mobil]] maupun [[sepeda motor]] yang dilakukan dipinggir [[jalan]] secara paralel berlapis dua atau bahkan bisa sampai lapis tiga, yang dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas tempat [[parkir di pinggir jalan]] atau pelataran parkir dan bahkan dilakukan juga digedung parkir. Parkir dobel merupakan salah satu bentuk [[pelanggaran parkir]], pelanggaran seperti ini sering terjadi didaerah per[[kantor]]an ataupun di depan pusat kegiatan yang ramai dikunjungi seperti di depan [[sekolah]], mal, [[pasar]].
Baris 5:
Dampak negatip dari kegiatan parkir dobel antara lain:
* menyempitnya lebar efektip [[jalur lalu lintas]] sebesar lebar kendaraan yang mengakibatkan berkurangnya [[kapasitas jalan]] sampai dengan 1200 kendaraan perjam. Keadaan ini akan mengakibatkan [[kemacetan]] lalu lintas terutama dijalan yang arus [[lalu lintas]]nya tinggi.
* kendaraan yang sedang parkir
* menurunkan budaya tertib masyarakat karena membiarkan pelanggaran terjadi. Parkir dobel biasanya difasilitasi oleh juru parkir untuk mengakomodasi kebutuhan parkir yang melebihi daya tampung ruang parkir yang ada serta juru parkir mendapatkan tambahan pendapatan.
* Kendaraan yang saling bersenggolan dan mengakibatkan lecet pada kendaraan yang diparkir pada saat mengeluarkan parkir dan juga karena gang parkir lebih sempit yang mempersulit ruang gerak kendaraan.
Baris 11:
== Langkah untuk mengedalikan parkir dobel ==
Untuk mengendalikan parkir dobel dapat dilakukan dengan:
* Penempatan perambuan yang jelas, misalnya dengan menambahkan papan tambahan dengan tulisan "paralel satu baris"
* Pelaksanaan pegakan hukum terhadap kendaraan yang diparkir dobel, baik ditilang atau ditarik dengan [[mobil derek]],
* Pemberian sanksi kepada [[juru parkir]] yang membiarkan dilakukannya parkir dobel.
|