Sejarah Radio Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 403:
 
Setelah diadakan pembicaraan yang memakan waktu 1 malam, terdapat 4 suara sutuju berdiri diluar Pemerintahan, yaitu Surakarta, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, sedang 4 suara lainnya mangusulkan menjadi Jawtan Pemerintahan yaitu Jakarta, Bandung, Purwokerto, Malang.
 
Terpaksa diadakan pembicaraan sekali lagi yang akhirnya mencapai keputusan 6 suara setuju menjadi Jawatan Pemerintah. Surakata dan Semarang tetap mengkhendaki RRI sebagi badan Otonom di luar pemerintah, apakah 100% swasta atau kasemi Pemerintah asal Otonom.
 
Tetapi karena sebagian besar dari stasiun-stasiun menghendaki RRI menjadi Jawatan Pemerintah konkritnya dalam KementErian Penerangan kedua studio tersebut pada keputusan konperensi dengan catatan sebagi berikut:
(1) Sebagai Jawatan Pemerintah , RRI harus menjalankan sepenuhnya politik Pemerintah.
(2) Pegawai-pegawai jangan hanya mau menerima gaji dan fasilitas-fasilitas lainnya sebagai pegawai
pemerintah,tetapi tidak mau mentaati peaturan-peraturan Pemerintah.
(3) Sebagai pegawai pemerintah, pegawai RRI harus loyal kepada Pemerintah dan jangan main
bunglongan. Ini betentangan dengan sumpah 11 September 1945. Jika ada yang pada suatu saat
tidak dapat mengikuti politik pemerintah , secara konsekwen dia harus keluar dari RRI.
(4) Sumpah 11 September 1945 tetap menjadi pedoman perjungan RRI, karena sumbernya adalah
proklamasi 17 Agustus 1945.
 
 
Empat hal sebagi catatan tersebut oleh wakil-wakil Surakarta dan Semarang di minta Kepada semua wakil RRI untuk dijadikan keputusan komperensi, yang mendapat persetujuan bulat dari semua yangbhadir, termasuk wakil-wakil Kementrian Penerangan.
 
Oleh karena Kementerian Penerangan baru akan memberi keputusan dalam waktu 1 minggu,maka koperensi memutuskan untuk mengadakan konperensi lagi pada tanggal 23 dan 24 Januari 1946 di Purwekert.
 
Atas permintaan wakil-wakil Kementerian Penerangan, supaya dalam konperensi di Purwekerto sudah dapat di ajukan usul-usul yang konkrit tentang susunan organisasi dan personalia Pimpinan RRI, maka konperensi membentuk sebuah panitia kerja yang terdiri atas 3 orang, yaitu Soeriodipuro sebagai ketua,Harto ( Semarang ) dan Soedarmoto ( Yogyakarta) sebagai anggota.
 
Perlu ditambahkan, bahwa dalam komperensi juga harir wakil0wakil dari RII ( Radio Internasional Indonesia ) dari Kediri sebagai pendengar.
 
5. PERTUMBUHAN RRI SAMPAI CLASH KE II
Pentingnya radio dalam masa revolusi fisik telah disadari oleh masyarakat, terutama badan-badan perjuangan seperti BPRI ( Barisan Pemberontakan Republik Indonesia ) dan kelaskaran rakyat lainnya.
 
Radio merupakan alat pengobar semangat perjuangan yang sangat ampuh, setelah Inggris melancarkan agresi militer diSurabaya, Semarang, Magelang dan Bandung.
 
Atas usaha masyarakat dengan bantuan KNI Pemerintah Daerah, Komandan-Komandan Tentara maupun lasykar setempat, maka berdirilah Badan-Badan Siaran Radio di Cirebon, Tasikmalaya, Garut, Magelang, Cilacap, Tegal, Madiun, Kediri dan Jember, dalam masa 1946 sampai 1947.
 
RRI sendiri pada waktu itu sudah mempunyai stasiun-stasiun di Jakarta, Bandung yang kemudian menyingkir ke Tasikmalya; stasiun Purwokerto kemudian menyingkir ke Kebumen dan Wonosobo; stasiun-stasiun Surakarta, Yogyakarta; Semarang, menyingkir ke Pati, Pekalongan dan Salatiga : Surabaya, menyingkir ke Mojokerto dan selanjutnya ke Kediri; sedang Malang yang menyingkir ke Blitar.
 
Stasin-stasiun RRI sudah mempunyai organisasi Nasional dengan pedoman perjuangan yang satu, sehingga suara RRI merupakan satu suara yang sama dalam politik dan arah tujuannya.
 
Stasiun-stasiun radio yang lain didirikan oleh masyarakat dengan pedoman perjuangan yang berbeda-beda.
 
Enersi yang dikeluarkan oleh stasiun-stasiun tersebut, tidak selalu efektif dan belum tentu mencapai sasaran.
 
Untuk memanfaatkan tenaga, alat dan semangat yang dimiliki oleh stasiun-stasiun tersebut, maka RRI mengadakan pendekatan kepada badan-badan penyiran radio masyarakat itu, supaya bersatu dalam barisan RRI.
 
Ajaran RRI itu mendapat sambutan baik, bahkan sebagian besar mengibginkan bergabung dengan RRI. maka bertambahlah cabang-cabang RRI diCirebon, Tasikmalaya, Garut, Magelang, Cilacap, Madiun, Kediri dan Jember sebelum clash kedua tahun 1947.
 
Bahkan diTasikmalaya terdapat dua stasiun RRI, yaitu RRI Priangan Timur dan RRI Bandung, karena tidak dapat dipersatukan, maka terpaksa RRI Bandung, yang tidak dapat bekerja sebagai Radio Perjuangan Jawa Barat.
 
Setelah "Persetujuan Renvile" tanggal 17 Januari 1948 keadaan berubah. Karena daerah kekuasaan defakto Republik hanya terbatas pada "Daerah Renvile", yang meliputi Keresidenan Banyumas, Kedu Pati, Surakarta, Yogyakarta, Madiun dan Kediri saja, maka stasiun-stasiun RRI yang secara leluasa beroperasi sesudah persetujuan Renvile adalah :
1. KEDIRI; RRI Jawa Timur , sebagai unit penggabungan RRI Surabaya dan RRI Kediri.
2. Blitar; RRI Malang
3. Madiun; RRI Madiun
4. Surakarta; RRI Surakarta dan RRI Salatiga (pecahan RRI Semarang ).
5. Yogyakarta; RRI Yogyakarta dan RRI Perjuangan Jawa Barat (bekas RRI Bandung ).
6. Magelanng; RRI Jawa Tengah sebagai unit penggabungan RRI Magelang , RRI Pekalongan dan RRI Tegal
7. PATI; RRI Pati (pecahan RRI Semarang)
8. KEBUMEN; RRI Purwokerto (sebagian)
9. WONOSOBO; RRI cilacap dan bekas RRI Purwokerto (sebagian)
 
Dengan badan-badan kelasykaran yang menyelenggarakan siaran radio sendiri, antara lain BPRI, maka RRI mengadakan kerjasama yang baik dalam siaran, serta memberikan bantuan materiil dan tenaga (membuat pemancar radio dan memberi alat-alat dan sebagainya), terutama sekali dalam masa tahun 1945-1946.
 
== RRI Saat Detik-detik Kemerdekaan Republik Indonesia ==