[[kesejahteraan sosial]] dapat didefinisikan berdasarkan beberapa dimensi, tiga di antaranya yaitu kesejahteraan [[sosial]] sebagai kondisi, kesejahteraan sosial sebagai kegiatan, dan kesejahteraan sosial sebagai ilmu. Midgley menyatakan bahwa kesejahteraan sosial merupakan kondisi kehidupan manusia yang tercipta ketika berbagai [[permasalahan sosial]] dapat terkelola dengan baik;kebutuhan manusia dapat terpenuhi;dan kesempatan sosial dapat dimaksimalkan (Midgley, 1995:14). Sebagai kegiatan, Friedlander (1980) menyatakan bahwa kesejahteraan sosial merupakan sistem yang terorganisasi dari berbagai institusi dan usaha-usaha kesejahteraan sosial yang dirancang guna membantu individu ataupun kelompok agar dapat mencapai standar hidup dan kesehatan yang lebih memuaskan (Adi, 2008:47). Di samping itu, kesejahteraan sosial dapat didefinisikan sebagai ilmu, di mana ia adalah ilmu terapan yang mengkaji dan mengembangkan kerangka pemikiran serta metodologi yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat (Adi, 2005:17).