Sekolah Menengah Atas: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k bot Menambah: bn:মাধ্যমিক বিদ্যালয় |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 4:
Pada tahun kedua (yakni kelas 11), siswa SMA dapat memilih salah satu dari 3 jurusan yang ada, yaitu Sains, Sosial, dan Bahasa. Pada akhir tahun ketiga (yakni kelas 12), siswa diwajibkan mengikuti [[Ujian Nasional]] (dahulu [[Ebtanas]]) yang mempengaruhi kelulusan siswa. Lulusan SMA dapat melanjutkan pendidikan ke [[perguruan tinggi]] atau langsung bekerja.
Pelajar SMA umumnya berusia
SMA diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya [[otonomi daerah]] pada tahun [[2001]], pengelolaan SMA negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah [[Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia|Departemen Pendidikan Nasional]], kini menjadi tanggung jawab [[pemerintah daerah]] [[kabupaten]]/[[kota]]. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai [[regulator]] dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, SMA negeri merupakan unit pelaksana teknis [[dinas pendidikan]] kabupaten/kota.
|