Pendekatan Ilmu Politik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
88Santi (bicara | kontrib)
Baris 1:
==Pendekatan dalam Ilmu Politik==
 
Pendekatan ilmu politik adalah sustu cara pemahaman terhadap kajian ilmu politik karena cakupan ilmu politik sendiri yang begitu luas. Saat ini, ilmu politik tengah berkembang menjadi ilmu yang komprehensif kerena melibatkan banyak sekali aspek – seperti sosiologi, ekonomi, hukum, antropologi, dll yang mengakibatkan keberadaannya lebih dinamis dan lebih mendekati realitas. Ilmu politik mengalami perkembangan dengan cepat dengan munculnya berbagai pendekatan. <ref> Budiardjo, Miriam.(2008) Dasar-dasar Ilmu Politik.. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama </ref> Ada banyak sekali pendekatan dalam ilmu politik dimana kali ini hanya akan dibahas tentang tiga pendekatan saja; yakni pendekatan institusionalisme ''(the old institutionalism)'', pendekatan perilaku ''(behavioralism)'' dan pilihan rasional atau ''rasional choice'', serta pendekatan kelembagaan baru atau ''the new institutionalism'' , dimana ketiga pendekatan ini memiliki cara pendangnya tersendiri dalam mengkaji ilmu politik dan memiliki kritik terhadap pendekatan yang lain.
 
 
===Pendekatan Institusionalisme atau Kelembagaan===
 
Pertama yakni, pendekatan institusionalisme. Pendekatan ini mengacu pada negara sebagai fokus utamanya. <ref> Budiardjo, Miriam.(2008) Dasar-dasar Ilmu Politik.. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama </ref>. Setidaknya, ada dua tipe atau jenis atau pemisahan institusi negara – yakni negara demokratis yang berada pada titik “pemerintahan yang baik” atau ''good governance'' dan negara otoriter yang berada pada titik “pemerintahan yang jelek” atau ''bad governance'' dan kemudian berkembang lagi dengan banyak varians yang memiliki sebutan nama yang berbeda-beda. Namun, pada dasarnya – jika dikaji secara krusial , struktur pemerintahan dari jenis-jenis institusi negara tersebut, tetap akan terbagi lagi menjadi dua yakni masalah antara "baik" dan "buruk" tadi.<ref> Goodin, Robert E. et all (ed). (1996). A new Handbook of Political Science. Oxford University Press </ref> Bahasan tradisional dalam pendekatan ini menyangkut antara lain sifat dari undang-undang dasar, masalah kedaulatan, kedudukan, dan kekuasaan formal serta yuridis dari lembaga-lembaga kenegaraan seperti parlemen, dll. Dengan kata lain, pendekatan ini mencakup unsur legal maupun institusional.