Mudaffar Sjah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{Infobox_Person
| name = Drs. H. Mudaffar Sjah, BcHk.
Baris 21 ⟶ 19:
'''Drs. H. Mudaffar Sjah, BcHk.''' ({{lahirmati|[[Ternate]], [[Maluku Utara]]|13|4|1935}}) adalah seorang [[sultan]] dari [[kesultanan Ternate]]. Dia adalah sultan Ternate ke-48. Dia adalah anak ketiga Sultan Ternate ke-47, Iskandar Muhammad Djabir Sjah (1929- 1975).
Dia pernah menolak menjadi sultan Ternate karena khawatir tak mampu mengemban tanggung jawab itu. Mulai 1950, kondisi Kesultanan Ternate relatif tak normal. Pemerintah pusat saat itu memaksa sultan pindah ke Jakarta. Kegiatan Kesultanan Ternate pun vakum. Dua kali rakyat Ternate meminta Sultan kembali, tetapi hal itu tak bisa dilakukan karena besarnya tekanan politik.
Upaya mengembalikan eksistensi Kesultanan Ternate dia perjuangkan lewat jalur politik, saat menjadi anggota DPRD Maluku sampai ketika ia menjadi anggota DPR/MPR dari Partai Golkar. Perjuangan lewat jalur politik terus dia lakukan dengan menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Maluku Utara periode 2009-2014.
Ketika ayahnya (sultan Ternate ke-47) mangkat pada [[1975]], Mudaffar ditunjuk sebagai Sultan ke-48 oleh ''bobato 18'' (kumpulan 18 pemimpin masyarakat adat terbesar di Kesultanan Ternate yang berwenang memilih Sultan).
Dia lalu menata kembali struktur adat [[Kesultanan Ternate]], mengisi kekosongan jabatan, dan menjalankan sejumlah hukum adat sebagai perekat masyarakat. Maka, Kesultanan Ternate mampu menggelar Legu Gam Moloku Kie Raha atau Pesta Rakyat Maluku Utara, mulai tahun 2002 setelah sempat vakum sejak [[1950]]. Legu gam yang berlangsung selama 17 hari merangkum ekspresi seni budaya 29 suku di Maluku Utara.
== Pendidikan ==
|