[[Berkas:Kerusuhan Priok.jpg|thumb|300px|<div class="center">Mobil Aparat yang terbakar dalam Kerusuhan Koja.</div>]]
'''Kerusuhan Koja''' terjadi pada [[14 April]] [[2010]] yang dipicu oleh rencana eksekusi tanah kawasan makam Mbah SuripPriok yang ada di dalam area Terminal Peti Kemas Tanjung Priok oleh [[DKI Jakarta|Pemerintah Daerah DKI Jakarta]].<ref name="Kerusuhan Priok">[http://www.rakyatmerdeka.co.id/news/2010/04/14/91389/-KERUSUHAN-PRIOK--Mbah-Priok-Dipertahankan-Warga,-Satpol-PP-Tindak-Brutal Kerusuhan Priok: Mbah Priok Dipertahankan Warga, Satpol PP Tindak Brutal], diakses pada 14 April 2010</ref> Tindakan ini ditentang oleh warga yang kemudian berubah menjadi bentrokan antara warga dengan Satpol PP.<ref name="Kerusuhan Priok"></ref>
== Latar belakang ==
Kejadian ini dilatarbelakangi oleh sengketa antara ahli waris Mbah SuripPriok dengan [[Pelabuhan Indonesia II]], pihak ahli waris mengklaim kepemilikan tanah dengan mendasarkan pada Eigendom Verponding no 4341 dan No 1780 di lahan seluas 5,4 Ha. Namun PN Jakarta Utara pada tanggal 5 Juni 2002 telah memutuskan tanah tersebut secara sah adalah milik PT Pelindo II. Hal ini sesuai dengan hak pengelolaan lahan (HPL) Nomor 01/Koja dengan luas 145,2 hektar.<ref>[http://www.detiknews.com/read/2010/04/14/194712/1338476/10/asal-mula-sengketa-makam-mbah-priok-versi-pemprov-dki Priok Berdarah: Asal Mula Sengketa Makam Mbah Priok Versi Pemprov DKI], diakses pada 14 April 2010</ref>
Pemerintah Daerah DKI Jakarta kemudian berencana mengeksekusi tanah sengketa, tetapi ditentang oleh warga yang berakhir dengan pecahnya bentrokan antara aparat dengan warga.<ref name="Kerusuhan Priok"></ref>