Hukum pidana: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
perbaikan |
+tak layak |
||
Baris 1:
{{inuse|24-04-2010}}
{{tidak memenuhi kriteria kelayakan|d=21|m=04|y=2010|i=14|ket=|kat=Y}}
Hukum Pidana adalah keseluruhan peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang merupakan tindak pidana dan hukum apa yang dapat dijatuhkan terhadap yang melakukannya.<ref>Ikhtisar Ilmu Hukum, Prof. DR. H. Muchsin, S.H, Hal. 84</ref>
|