Kesehatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
42Fachtur (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
42Fachtur (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[Berkas:Liegestuetz02 ani fcm.gif|thumb|Seni250px| [[Push-up]] merupakan salah satu cara menjaga kesehatan]]
[[Kesehatan]] adalah keadaan sejahtera dari badan, [[jiwa]], dan [[sosia]] yang memungkinkan setiap orang hidup [[produktif]] secara sosial dan [[ekonomis]].<ref>Siti Nafsiah, "Prof. Hembing pemenang the Star of Asia Award: pertama di Asia ketiga di dunia", Gema Insani, 2000, 979915703X, 9789799157034.</ref>
Pemeliharaan kesehatan adalah upaya penaggulangan dan pencegahan gangguan kesehatan yang memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan/atau perawatan termasuk kehamilan dan persalinan.<ref>Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, "Panduan bantuan hukum di Indonesia: pedoman anda memahami dan menyelesaikan masalah hukum", Yayasan Obor Indonesia, 2006, 9799662761, 9789799662767.</ref>
Pendidikan kesehatan adalah proses membantu sesorang, dengan bertindak secara sendiri-sendiri ataupun secara [[kolektif]], untuk membuat keputusan berdasarkan pengetahuan mengenai hal-hal yang mempengaruhi kesehatan pribadinya dan orang lain.<ref name="Kesehatan Masyararat">George Pickett & John J. Hanlon, "Kesehatan Masyararat Administrasi dan praktik", EGC, 9794488054, 9789794488058.</ref>
[[Definisi]] yang bahkan lebih sederhana diajukan oleh Larry Green dan para [[koleganya]] yang menulis bahwa pendidikan kesehatan adalah [[kombinasi]] pengalaman belajar yang dirancang untuk mempermudah [[adaptasi]] [[sukarela]] terhadap perilaku yang [[kondusif]] bagi kesehatan.<ref name="Kesehatan Masyararat"></ref>
[[Data]] terakhir menunjukkan bahwa saat ini lebih dari 80 persen rakyat Indonesia tidak mampu mendapat [[jaminan]] kesehatan dari lembaga atau [[perusahaan]] di bidang pemeliharaan kesehatan, seperti Akses, Taspen, dan Jamsostek.<ref name="Janji-janji">Rudy S. Pontoh, "Janji-janji dan komitmen SBY-JK: menabur kata, menanti bukti", Gramedia Pustaka Utama, 2004, 9792221026, 9789792221022.</ref>
Golongan masyarakat yang dianggap 'teranaktirikan' dalam hal jaminan kesehatan adalah mereka dari golongan masyarakat kecil dan [[pedagang]].<ref name="Janji-janji"></ref>
 
== Kesehatan Menurut Undang-Undang ==
Baris 12 ⟶ 14:
# [[Sarana]] kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan.
 
[[Berkas:Asahia.JPG|thumb|250px|Bila kita sehat kita akan menikmati hidup lebih [[indah]]]]
== Tujuan Kesehatan Dalam Segala Aspek ==
Salah satu tujuan nasional adalah memajukan kesejahteraan [[bangssa]], yang berarti memenuhi kebutuhan dasar manusia, yaitu pangan, [[sandang]], [[pangan]], [[pendidikan]], kesehatan, [[lapangan]] kerja dan ketenteraman hidup.<ref name="Etika">"Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan", EGC, 9794484598, 9789794484593.</ref>