Hukum pidana: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
15Kurnia (bicara | kontrib)
perbaikan
15Kurnia (bicara | kontrib)
perbaikan
Baris 50:
 
== Macam-Macam Pidana ==
 
Mengenai hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap seseorang yang telah bersalah melanggar ketentuan-ketentuan dalam undang-undang hukum pidana, dalam Pasal 10 KUHP ditentukan macam-macam yang dapat dijatuhkan, yaitu sebagai berikut :
 
Hukuman-Hukuman Pokok
Baris 61 ⟶ 63:
Hukuman Tambahan
 
Hukuman tambahan tidak dapat dijatuhkan secara tersendiri melainkan harus disertakan pada hukuman pokok, hukuman tambahan tersebut antara lain<ref name="delik"/> :
 
# Pencabutan hak-hak tertentu.<ref name="delik"/>