Hukum pidana: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
perbaikan |
perbaikan |
||
Baris 50:
== Macam-Macam Pidana ==
Mengenai hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap seseorang yang telah bersalah melanggar ketentuan-ketentuan dalam undang-undang hukum pidana, dalam Pasal 10 KUHP ditentukan macam-macam yang dapat dijatuhkan, yaitu sebagai berikut :
Hukuman-Hukuman Pokok
Baris 61 ⟶ 63:
Hukuman Tambahan
Hukuman tambahan tidak dapat dijatuhkan secara tersendiri melainkan harus disertakan pada hukuman pokok, hukuman tambahan tersebut antara lain
# Pencabutan hak-hak tertentu.<ref name="delik"/>
|