Demokrasi: Perbedaan antara revisi

[revisi tidak terperiksa][revisi tidak terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rubinbot (bicara | kontrib)
42Fachtur (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
Demokrasi memang penting bagi kehidupan dimasa sekarang.
{{rapikan}}{{referensi}}
{{Templat:Forms of government}}
'''Demokrasi''' adalah bentuk atau mekanisme [[sistem pemerintahan]] suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan [[warganegara]]) atas negara untuk dijalankan oleh [[pemerintah]] negara tersebut. Pada intinya, yang banyaklah yang menang dan yang banyak dianggap sebagai suatu kebenaran.
 
{{quote|"Many forms of Government have been tried, and will be tried in this world of sin and woe. No one pretends that democracy is perfect or all-wise. Indeed, it has been said that democracy is the worst form of government except all those other forms that have been tried from time to time."|[[Winston Churchill]] ([[Hansard]], [[11 November|November 11]], [[1947]])}}
 
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip ''[[trias politica]]'' yang membagi ketiga kekuasaan politik negara ([[eksekutif]], [[yudikatif]] dan [[legislatif]]) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas ([[independen]]) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip [[checks and balances]].
 
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat ([[DPR]], untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan [[legislatur|legislatif]] dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya ([[konstituante]]) dan yang memilihnya melalui proses [[pemilihan umum]] [[legislatif]], selain sesuai [[hukum]] dan [[peraturan]].
 
Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh [[warganegara]], namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai [[hak pilih]]).
 
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan [[hak pilih]] kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).
 
== Sejarah dan perkembangan ==
 
Istilah "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang tepatnya diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem "demokrasi" di banyak negara.
 
Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu ''demos'' yang berarti rakyat, dan ''kratos/cratein'' yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini disebabkan karena demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
 
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
 
Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
 
Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat.
 
Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (''accountable''), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.
 
Saat ini arti demokrasi sendiri sudah banyak tercemar oleh kosakata humanisme yang mengarah pada konsep liberalis semata. Secara harafiah demokrasi disamakan dengan kebebasan yang tanpa batas. Harus diingat bahwa konsep demokrasi yang membebaskan mensyaratkan "kedewasaan" penggunanya. Demokrasi bukanlah ideologi yang memberikan ruang tak terbatas terhadap setiap keinginan dan kepentingan rakyat karena terlalu bebasnya unjuk kepentingan dengan alih-alih demokrasi akan menyebabkan perbenturan kepentingan-kepentingan itu sendiri.
 
Di luar itu, demokrasi mensyaratkan suatu konstitusi yang benar-benar kokoh dan sehat supaya dapat mengakomodasi kepentingan seluruh rakyat secara positif dan tidak saling berbenturan. Negara-negara yang sukses dengan konsep demokrasi bukan berarti negara yang memberikan kebebasan kepada warga negaranya sebebas-bebasnya secara harafiah. Negara demokrasi yang sukses adalah sebuah negara dengan konstitusi yang kokoh, jelas, sehat, dan menjunjung nilai-nilai dasar yang mutlak tidak terbantahkan kebenarannya. Karena demokrasi memberi ruang kepada rakyatnya untuk memberikan "suara" dan mengungkapkan kepentingannya masing-masing, diperlukanlah suatu kedewasaan dimana setiap rakyat sadar bahwa mereka tidak mungkin memperjuangkan kepentingan mereka jika itu melanggar hak dan kepentingan mendasar dari orang lain. Kemungkinan terjadinya perbenturan kepentingan inilah yang harus dijaga oleh konstitusi yang kokoh dan sehat sehingga demokrasi dapat dijalankan dengan sehat dan memberikan rasa aman bagi setiap warga negara. Saat konstitusi semacam itu sudah terbentuk, maka setiap warga negara dapat memperjuangkan kepentingannya dengan jelas dan dalam suatu bentuk yang pasti dan terjamin dalam konstitusi.
 
Demokrasi sendiri seringkali terjegal oleh prinsip dimana kepentingan manusia dianggap tidak terbatas dan sangat sulit untuk dikonsolidasikan. Oleh karena itu, suatu konstitusi harus dibuat sesuai dengan pilihan karakter kebangsaan yang dipilih secara sadar dan mantab sebagai suatu identitas kebangsaan. Konstitusi tersebut disusun dan dipilih oleh "suara" rakyat sebagai simbol karakter mereka sebagai suatu bangsa yang berbeda satu sama lainnya selain juga mencerminkan cita-cita mereka sebagai suatu bangsa. Sebagai contoh, demokrasi Amerika dan demokrasi Indonesia adalah suatu bentuk demokrasi yang berbeda secara konstitusional. Misal, demokrasi Amerika berkomitmen pada hak-hak individu sebagai suatu bangsa, sedangkan demokrasi Indonesia sejak terbentuknya berkomitmen pada persatuan dan kesatuan berbagai suku, agama, dan ras sebagai satu bangsa. Namun keduanya sama-sama meletakkan sistem pemerintahannya dalam kondisi parlementer dimana rakyat dianggap sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dan penentu nasibnya sendiri yang diwakilkan pada sekelompok wakil rakyat hanya saja dengan kepentingan, batasan, dan arah pergerakan bangsanya yang berbeda. Secara mudahnya, demokrasi Amerika menjamin setiap warga Amerika "bergerak" bebas sebagai seorang Amerika, sedangkan demokrasi Indonesia menjamin setiap warga Indonesia "bergerak" bebas sebagai seorang Indonesia.
 
== Demokrasi di Indonesia ==
Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, [[UUD 1945]] memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di indonesia, sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah mengalami masa [[Demokrasi Pancasila]], sebuah demokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, Indonesia kembali masuk kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika pemerintahan [[junta militer]] Soeharto tumbang. Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan [[Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan|PDI-P]] sebagai pemenang Pemilu.
 
== Lihat pula ==
* [[Daftar topik yang berhubungan dengan politik]]
* [[Korporatokrasi]]
* [[Demarki]]
* ''[[Democracy: An American Novel|Democracy]]'', an [[1880 in literature|1880]] novel by [[Henry Adams]].
* ''[[Democracy in America]]'', [[Alexis de Tocqueville]]'s famous political and cultural analysis of American democracy.
* [[Globalisasi Demokratik]]
* [[Pendemokrasian]]
* [[Disapproval voting]]
* [[Demokrasi-e]] — menggunakan komunikasi elektronik untuk meningkatkan proses demokrasi.
* [[Rumah Kebebasan]] — scores all nations on civil liberties and political rights
* [[Demokrasi internet]]
* [[The Kyklos]]
* [[Liberalisme]]
* [[Meritokrasi]]
* [[Plutokrasi]]
* [[Pelajar untuk demokrasi global]]
* [[Theokrasi]]
* [[Demokrasi totalitarian]]
* [[Demokrasi Kesukuan]]
 
== Pranala luar ==
* [http://www.beyondplutocracy.com Beyond Plutocracy] — Free online book, "Beyond Plutocracy: True Democracy for America" by Roger Rothenberger.
* [http://gsociology.icaap.org/report/polsum.html Brief review of trends in political change: freedom and conflict] — Review of trends in democracy over the last century and last decades, and review of related political trends.
* [http://web.inter.nl.net/users/hanscees/democracyandcivilized.html Democracy and Civilized Nations]
* [http://www.dmoz.org/Society/Politics/Democracy/ Democracy] in the [[Open Directory Project]]
* [http://www.jang.com.pk/thenews/feb2004-daily/16-02-2004/oped/o1.htm Democracy in the Cyber Age] — Article on the changing shape of democracy around the world.
* [http://www.democracywatch.org Democracy Watch (International)] — Worldwide democracy monitoring organization.
* [http://www.greens.org/s-r/36/36-22.html Democratic Deficit]
* [http://www.gegenstandpunkt.com/english/state/toc.html The Democratic State - A Critique of Bourgeois Sovereignty]
* [http://topics.developmentgateway.org/governance dgGovernance] — Collection of resources on key issues of democracy and nation-building
* [http://etext.lib.virginia.edu/cgi-local/DHI/dhi.cgi?id=dv1-78 Dictionary of the History of Ideas: Democracy]
* [http://www.e-democracy.org E-Democracy.Org] — Non-profit using the net to build democracy in local communities.
* [http://www.e-thepeople.org/ e.thePeople] — Site promoting the people's practical connection to democracy.
* [http://www.michaellorenzen.com/eric/democracy.html Libraries and Democracy]
* [http://ni4d.us The National Initiative for Democracy]
* [http://www.nytimes.com/cfr/international/20040901facomment_v83n4_siegle-weinstein-halperin.html New York Times argument against the "Development first, democracy later" idea]
* [http://www.publicus.net Publicus.Net] — Steven Clift's articles on democracy in the information age.
* [http://simpol.org simpol.org] — Plan to limit global competition and facilitate the emergence of a sustainable, sane global civilization.
* [http://en.wiki-indonesia.club/wiki/Separation_of_powers Separation of powers]
* [http://www.sfgd.org Students for Global Democracy]
* [http://web.inter.nl.net/users/Paul.Treanor/democracy.html Why democracy is wrong] (note: some content in German).
 
<!-- interwiki -->
{{Link FA|ar}}
{{Link FA|he}}
 
[[Kategori:Demokrasi| ]]