Kebijakan publik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
86Titik (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
86Titik (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 39:
 
Tujuan legitimasi adalah untuk memberikan otorisasi pada proses dasar pemerintahan.<ref name= " R. Daniel">, R. daniel. Lecture 7a – Legitimation and Decision-Making, dalam www.www.csub.edu/~rdaniels/ppa_503_lecture7a.pp.</ref> Jika tindakan legitimasi dalam suatu masyarakat diatur oleh kedaulatan rakyat, warga negara akan mengikuti arahan pemerintah.<ref name= b2/>Namun warga negara harus percaya bahwa tindakan pemerintah yang sah.Mendukung. Dukungan untuk rezim cenderung berdifusi - cadangan dari sikap baik dan niat baik terhadap tindakan pemerintah yang membantu anggota mentolerir pemerintahan disonansi.Legitimasi dapat dikelola melalui manipulasi simbol-simbol tertentu. Di mana melalui proses ini orang belajar untuk mendukung pemerintah.<ref name=b3/>
 
'''5. Penilaian/ Evaluasi Kebijakan'''
 
Secara umum evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan dampak.<ref name="Budi Winanrno.2008"> Budi Winanrno, 2008. Yogyakarta:PT buku Kita. hal 225. </ref> Dalam hal ini , evaluasi dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan dilakukan dalam seluruh proses kebijakan. Dengan demikian, evaluasi kebijakan bisa meliputi tahap perumusan masalh-masalah kebijakan, program-program yang diusulkan untuk menyelesaikan masalah kebijakan, implementasi, maupun tahap dampak kebijakan