Pendekatan Ilmu Politik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 6:
Karena cakupan ilmu politik sendiri yang begitu luas, maka diperlukan pendekatan dalam upaya pemahaman terhadap studi ilmu politik agar lebih terfokus. <ref name="budiarjo1"> Budiardjo, Miriam.(2008) Dasar-dasar Ilmu Politik.. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama </ref>. Saat ini, ilmu politik tengah berkembang menjadi ilmu yang [[komprehensif]] kerena melibatkan banyak sekali aspek – seperti [[sosiologi]], [[ekonomi]], [[hukum]], [[antropologi]], dll yang mengakibatkan keberadaannya lebih dinamis dan lebih mendekati realitas. [[Ilmu politik]] mengalami perkembangan dengan cepat dengan munculnya berbagai pendekatan. <ref name="budiarjo1"/> Terdapat banyak sekali pendekatan dalam ilmu politik. <ref name="budiarjo1"/> Namun, disini, hanya akan dibahas tentang tiga pendekatan saja; yakni pendekatan [[institusionalisme]] ''(the old institutionalism)'', [[pendekatan perilaku]] ''(behavioralism)'' dan [[pilihan rasional]] atau ''rasional choice'', serta [[pendekatan kelembagaan baru]] atau ''the new institutionalism'' , dimana ketiga pendekatan ini memiliki cara pandangnya tersendiri dalam mengkaji ilmu politik dan memiliki kritik terhadap pendekatan yang lain.<ref name="budiarjo1"/>
=== Pendekatan Institusionalisme atau Kelembagaan ===
Pendekatan ini mengacu pada negara sebagai fokus kajian utamanya. <ref name="budiarjo1"/> Setidaknya, ada dua tipe atau jenis atau pemisahan institusi negara – yakni negara demokratis yang berada pada titik “pemerintahan yang baik” atau ''good governance'' dan negara otoriter yang berada pada titik “pemerintahan yang jelek” atau ''bad governance'' dan kemudian berkembang lagi dengan banyak varians yang memiliki sebutan nama yang berbeda-beda. <ref name="goodin"> {{en}} Goodin, Robert E. et all (ed). (1996). A new Handbook of Political Science. Oxford University Press </ref>. Namun, pada dasarnya – jika dikaji secara [[krusial]] , [[struktur pemerintahan]] dari jenis-jenis institusi negara tersebut, tetap akan terbagi lagi menjadi dua yakni masalah antara "baik" dan "buruk" tadi. <ref name="goodin"/>
Bahasan tradisional dalam pendekatan ini menyangkut antara lain sifat dari [[undang-undang dasar]], masalah [[kedaulatan]], [[kedudukan]], dan [[kekuasaan formal]] serta [[yuridis]] dari [[lembaga-lembaga kenegaraan]] seperti [[parlemen]], dll. <ref name="budiarjo1"/> Dengan kata lain, pendekatan ini mencakup unsur [[legal]] maupun [[institusional.]] <ref name="budiarjo1"/>
Setidaknya, ada lima karakteristik/ kajian utama dari pendekatan ini, yakni :
== Referensi ==
|