Produksi bersih: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
36Lilis (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
36Lilis (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[Berkas:Produksi bersih.jpg|thumb|420px|right|Penerapan produksi bersih pada kegiatan industri menjadi sebuah upaya mengharmonisasikan pembangunan perekonomian dengan pelestarian lingkungan]]
 
'''Produksi bersih''' adalah strategi pengelolaan [[lingkungan]] yang sifatnya mengarah pada pencegahan dan terpadu untuk diterapkan pada seluruh siklus produksi<ref name="UNIDO">[UNIDO. 2002. What is Cleaner Production. Di dalam http://www.unido.org/doc/5151.]</ref>. Produksi bersih merupakan sebuah strategi pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif atau pencegahan dan terpadu yang perlu diterapkan secara terus menerus pada proses produksi dan daur hidup [[produk dengan]] tujuan mengurangi resiko terhadap [[manusia]] dan lingkungan <ref>[UNEP. 2003. Cleaner Production Assesment in Industries. Di dalam http://www.uneptie.org/pc/cp/understanding_cp/cp industries. htm.]</ref>. Hal tersebut, memiliki tujuan untuk meningkatkan produktivitas dengan memberikan tingkat [[efisiensi]] yang lebih baik pada penggunaan [[bahan]] mentah, [[energi]] dan [[air]], mendorong performansi lingkungan yang lebih baik, melalui pengurangan sumber-sumber pembangkit limbah dan [[emisi]] serta mereduksi dampak produk terhadap lingkungan<ref name="UNIDO"/>. Produksi bersih berfokus pada usaha pencegahan terbentuknya limbah, yang merupakan salah satu [[indikator]] inefisiensi. Dengan demikian, usaha pencegahan tersebut harus dilakukan sejak awal proses [[produksi]] dengan mengurangi terbentuknya limbah serta pemanfaatan limbah yang terbentuk melalui [[daur ulang]]. Keberhasilan upaya ini akan menghasilkan penghematan yang besar karena penurunan biaya produksi yang signifikan sehingga pendekatan ini dapat menjadi sumber pendapatan <ref> Anonim. 2007. Pengelolaan Limbah Industri Pangan. Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah. Departemen Perindustrian. Jakarta.http://www.depperin.go.id/asp/pelatihan_ikm/cleanerprod/cleaner-production.pdf</ref>. Istilah produksi bersih mulai diperkenalkan oleh UNEP ''(United Nations Environment Program)'' pada bulan Mei 1989 dan diajukan secara resmi pada bulan September 1989 pada seminar ''The Promotion of Cleaner Production'' di Canterbury, Inggris. Indonesia sepakat untuk mengadopsi definisi yang disampaikan oleh UNEP tersebut <ref name="Indrasti">[Indrasti, N.S. dan Fauzi, A.M. 2009. Produksi Bersih. IPB Press. Bogor.]</ref>.
 
Beberapa kata kunci yang perlu dicermati dalam produksi bersih adalah '''pencegahan, terpadu, terus-menerus dan mengurangi [[resiko]]'''. Dalam strategi pengelolaan lingkungan melalui pendekatan produksi bersih, segela upaya dilakukan untuk mencegah atau menghindari terbentuknya [[limbah]]. Keterpaduan dalam konsep produksi bersih dicerminkan dari banyaknya aspek yang terlibat seperti sumber daya manusia, [[teknik]] [[teknologi]], [[finansial]], [[manajerial]] dan [[lingkungan]]. Strategi produksi bersih menekankan adanya upaya pengelolaan lingkungan secara terus-menerus. Suatu keberhasilan atau pencapaian target pengelolaan lingkungan bukan merupakan akhir suatu upaya melainkan menjadi input bagi siklus upaya pengelolaan lingkungan berikutnya. Mengurangi resiko dalam produksi bersih dimaksudkan dalam arti resiko keamanan, kesehatan, manusia dan lingkungan serta hilanganya sumber daya alam dan biaya perbaikan atau pemulihan<ref name="Indrasti"/>. Produksi bersih diperlukan sebagai suatu strategi untuk mengharmonisasikan upaya perlindungan lingkungan dengan kegiatan pembangunan atau pertumbuhan ekonomi, mencegah terjadinya pencemaran lingkungan, memelihara dan memperkuat pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang, mencegah atau memperlambat terjadinya proses degradasi lingkungan dan pemanfaatan sumberdaya alam melalui penerapan daur ulang limbah serta memperkuat daya saing produk di pasar internasional <ref name="Indrasti"/>.