Aceh: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 196:
{{Daftar Daerah Tingkat II Nanggroe Aceh Darussalam}}
===[[Mukim]]===
Mukim merupakan suatu sistem pemerintahan setingkat kecamatan yang dahulu diberlakukan pada saat Kesultanan Aceh. Sebuah mukim terdiri dari beberapa buah desa yang disebut gampông. Di tiap-tiap mukim didirikan sebuah
Mukim dipimpin oleh Imum Mukim dan dibantu oleh [[Tuha Peut]] dan [[Tuha Lapan]].▼
▲Mukim merupakan suatu sistem pemerintahan setingkat kecamatan yang dahulu diberlakukan pada saat Kesultanan Aceh. Sebuah mukim terdiri dari beberapa buah desa yang disebut gampông. Di tiap-tiap mukim didirikan sebuah mesjid yang dipergunakan untuk shalat Jumat.
▲Mukim dipimpin oleh Imum Mukim dan dibantu oleh Tuha Peut dan Tuha Lapan.
===Wilayah===
|