Gamping, Sleman: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot melakukan perubahan kosmetika
Baris 13:
Nama Kecamatan Gamping tak bisa dilepaskan dari keberadaan Gunung Gamping Gunung Gamping (Batu Kapur/Kalsit) yang dahulu terletak membujur dari timur ke barat dari Kampung Delingsari (Padukuhan Gamping Kidul) hingga Padukuhan Tlogo, Desa Ambarketawang. Gunung Gamping tersebut menurut hasil penelitian Direktorat Geologi Bandung diperkirakan berumur sekitar 50 juta tahun. Hingga tahun 1937, Gunung Gamping masih berdiri megah memanjang, namun karena kegiatan pertambangan maka saat ini tinggal menyisakan gundukan (bukit) yang tersisa di Padukuhan Tlogo dan dijadikan monumen bagi keberadaan Gunung Gamping.
 
Kecamatan Gamping terbagi dalam 5 desa, 59 dusun, 187 Rukun Warga (RW), dan 529 Rukun Tetangga (RT), dengan luas wilayah kurang lebih 2683 Ha. Kecamatan Gamping memiliki penduduk tidak kurang dari 69.998 jiwa, yang terdiri dari 34.878 laki-laki, dan 35.120 perempuan, dengan 13.891 Kepala Keluarga.
 
Kecamatan Gamping memiliki 2 Puskesmas, dengan 5 Puskesmas Pembantu, 6 Apotik, dan 2 Laboratorium Klinik. Sarana pendidikan di Kecamatan Gamping meliputi 44 TK, 40 SD, 1 SLB Dasar, 6 SMP, dan 6 SMA, dan 2 Perguruan Tinggi. Diantara sekolah pendidikan tersebut adalah SMA 1 Gamping, SMK Maritim Putra Samudra, SMA Proklamasi 45, SMEA YPKK, Sekolah Tinggi Pertanahan Negara (STPN), dan Politeknik Kesehatan Yogyakarta.
Baris 24:
Berdasar Rijksblad Kasultanan Nomor 1/1927, maka wilayah Kecamatan Gamping menjadi wilayah Onderdistrik Gamping yang termasuk dalam wilayah Kawedanan Godean, Kabupaten Yogyakarta. Pada tahun 1942, Sri Sultan Hamengkubuwono IX mengadakan reorganisasi dengan mengeluarkan Jogjakarta Kooti, yang menjadikan wilayah Onderdistrik Gamping yang merupakan bagian dari Distrik Godean berubah menjadi wilayah Kabupaten Bantul.
 
Pada 8 April 1945, Sri Sultan Hamengkubuwono IX melakukan reorganisasi pemerintahan dengan mengeluarkan Jogjakarta Koorei No.2, yang menjadikan wilayah Kapanewon Pangreh Projo Gamping yang merupakan bagian Kawedanan Godean berubah dari wilayah Kabupaten Bantul kembali menjadi wilayah Kabupaten Sleman. Kapanewon Gamping berkantor di Delingsari dan dikepalai oleh seorang Panewu (Camat).
 
== Camat ==