Limbah minyak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
43Rambu (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
43Rambu (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 12:
# Menghindari kebocoran minyak di laut, baik oleh kapal tanker maupun [[pengeboran]] minyak di pantai.
# [[Sanksi]] yang tegas bagi pelaku pencemaran limbah minyak.
# Membersihkan minyak dengan cara [[bioremidiasi]]. Bioremidiasi adalah menggunakan [[mikroorganisme]] untuk membersihkan pencemaran. Sebagai contoh, beberapa jenis [[bakteri]] dapat mengkonsumsi minyak jika diberi makan dengan sumber [[gula]]. Menurut hasil penelitian '''Lembaga Ilmu Pengetahuan [[Indonesia]]''' ([[LIPI]]) dengan '''National Institute of Technology and Evaluation''' ([[NITE]]) [[Jepang]] di [[Jakarta]], telah ditemukan 182 [[spesies]] dan 53 [[genus]] baru di tiga wilayah perairan Indonesia yang menjadi rute utama kapal tanker, yaitu [[Selat Malaka]], [[Selat Sunda]], dan [[Selat Lombok]]. Pencemaran limbah minyak yang kerap dilakukan oleh berbagai tanker di laut, ternyata bisa diuraikan oleh mikrobakteri yang hidup bebas di laut.
# Membuat penghalang [[mekanik]], sehingga air laut yang tercemar minyak tidak mencapai [[pantai]]. Kemudian dilakukan penyedotan terhadap tumpahan minyak tersebut.
 
 
 
Baris 39 ⟶ 41:
 
== Pranala Luar ==
* [http://www.pdpersi.co.id/?show=detailnews&kode=859&tbl=kesling Kesehatan LngkunganLingkungan]
* [http://www.biotek.lipi.go.id/ Bioteknologi]