Liberalisme: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k perbaikan |
k →Pokok-pokok Liberalisme: perbaikan |
||
Baris 7:
== Pokok-pokok Liberalisme ==
Ada tiga hal yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik ([[Life]], [[Liberty]] and [[Property]]).<ref name="S"/> Dibawah ini, adaah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi:
* Percaya bahwa Tuhan adalah Sang Pencipta ''(Trust in God as a Creator)'' . Semua manusia diciptakan sama, bahwa mereka dianugerahi oleh Tuhan Penciptanya hak-hak tertentu yang tidak dapat dipisahkan dari padanya. <ref name="S"/>
* Kesempatan yang sama. ''(Hold the Basic Equality of All Human Being)''. Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik [[politik]], [[sosial]], [[ekonomi]] dan [[kebudayaan]]. <ref name="S"/> Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari [[demokrasi]].<ref name="S"/>
* Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan dan [[kenegaraan]] dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu.''( Treat the Others Reason Equally.)''<ref name="S"/>
* Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut [[kehendak rakyat]].''(Government by the Consent of The People or The Governed)''<ref name="S"/>
* Berjalannya hukum ''(The Rule of Law)''. Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan ''rule of law'', harus ada patokan terhadap [[hukum]] tertinggi ([[Undang-undang]]), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial.<ref name="S"/>
* Yang menjadi pemusatan kepentingan adalah individu.''(The Emphasis of Individual)''<ref name="S"/>
* Negara hanyalah alat ''(The State is Instrument)''. <ref name="S"/> Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri. <ref name="S"/> Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela
* Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme ''(Refuse Dogatism)''. <ref name="S"/> Hal ini disebabkan karena pandangan [[filsafat]] dari [[John Locke]] (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah.<ref name="S"/>
== Dua Masa Liberalisme ==
|