Perwakilan diplomatik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
perbaikan kecil |
||
Baris 6:
* Perwakilan diplomatik, kegiatannya mencakup semua kepentingan negara RI dan wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah negara penerima atau yang bidang kegiatannya meliputi bidang kegiatan suatu organisasi internasional.
* Perwakilan konsuler, kegiatannya mencakup semua kepentingan negara RI di bidang konsuler dan mempunyai wilayah kerja tertentu dalam wilayah negara penerima.
{{Topik Indonesia}}
{{indo-stub}}
{{politik-stub}}
[[Kategori:Perwakilan Indonesia di luar negeri| {{PAGENAME}}]]
|