R. Soeprapto (jaksa): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
+pic |
k Bot melakukan perubahan kosmetika |
||
Baris 3:
== Biografi ==
Soeprapto lahir [[27 Maret]] [[1897]] dengan ayah seorang ''Controlleur'' pajak di [[Trenggalek]], [[Jawa Timur]]. Kemudian, Soeprpato menamatkan [[ELS]] (''Europesche
Setelah lulus, ia ditempatkan di Landraaad (Pengadilan untuk kaum Bumi Putera) di [[Tulungagung]] dan Trenggalek. Kemudian, ia dipindahkan ke berbagai kota seperti, [[Surabaya]], [[Semarang]], [[Demak]], [[Purworejo]], [[Bandung]], [[Banyuwangi]], [[Singaraja]], [[Denpasar]] sampai [[Mataram]] – [[Lombok]]. Dalam rentang tahun 1937-1941 hakim Soeprapto menjabat Kepala Landraad [[Cirebon]]-[[Kuningan]], dilanjutkan ke [[Salatiga]]-[[Boyolali]], dan ke [[Banyuwangi]] menjadi pengawas hukum di Keresidenan Besuki. Ketika [[Jepang]] datang [[Maret]] [[1942]], Soeprapto menjabat Kepala Pengadilan Keresidenan [[Pekalongan]].
Baris 17:
Sekembalinya ke Jakarta, Jaksa Agung yang tegar ini menolak hadir di Istana dalam acara serah terima jabatan. Ia tidak mau minta maaf. Ia menolak menarik kembali tindakan yang beliau yakini benar, baik secara hokum maupun hirarki. Apalagi untuk bergabung dengan politisi, hanya sekedar untuk mempertahankan jabatannya.
Sebagai pegawai yang pejuang dengan dedikasi tinggi, cerdas, tekun, dan ulet, tidak ada dalam kamus Soeprapto utnuk mempolitikkan
== Pranala luar ==
|