Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot melakukan perubahan kosmetika |
|||
Baris 1:
{{rapikan}}
'''Undang-Undang No. 14 tahun 2008''', tentang '''Keterbukaan Informasi Publik''' adalah salah satu produk hukum [[Indonesia]] yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal [[30 April]] [[2008]] dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan.
== Tujuan ==
|