Poncke Princen: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
+ kategori dan {{rapikan}}
Stephensuleeman (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{rapikan}}
'''Johan Cornelis (Jan) Princen''', lebih dikenal sebagai '''Poncke Princen''' ( [[21 November]] [[1925]] – [[Jakarta]], [[21 Februari]] [[2002]]) adalah seorang oposan sejati berkebangsaan [[Belanda]] yang kemudian beralih menjadi [[warga negara Indonesia]], sejak muda hingga tua, melawan berbagai rezim yang melakukan penindasan dan penyelewengan, mulai dari [[Nazi]] hingga [[Orde Baru]], mulai dari rezim sayap kanan hingga rezim yang cenderung ke-kiri-kiri-an. Dia hanya hidup di Belanda sejak lahir hingga masa muda, selebihnya dia habiskan di [[Indonesia]]. Di Indonesia, dia terutama terkenal sebagai pejuang [[Hak Asasi Manusia]]. Princen menikah dengan Sri Mulyati dan dikaruniai empat anak.
 
Princen lahir dan tumbuh di [[Belanda]]. Dia sempat mengenyam pendidikan di Seminari dari 1939-1943. Pada tahun 1943, tentara [[Nazi]] Jerman mulai menginvasi dan menduduki Belanda. Seminari tempat dia sekolah diisolasi dan anak-anaknya dikurung di asramanya karena Belanda berada sepenuhnya dalam suasana perang. Pada tahun yang sama dia mencoba melarikan diri dan tertangkap oleh Nazi. Dia pun dikirim ke kamp konsentrasi di [[Vught]], lalu dikirim lanjut ke penjara kota [[Utrecht]]. Di akhir 1944, sesaat setelah dia bebas dari Jerman, dia kembali ditahan oleh pemerintah - kali ini pemerintah Belanda, karena dia menolak wajib militer di tengah kondisi yang sangat kritis tersebut. Ia pun dengan paksa masuk dinas militer dan dikirim ke jajahan Belanda di timur yang berusaha untuk memerdekakan diri, yaitu Indonesia. Di negara jajahan ini ia tergabung dalam tentara kerajaan Belanda [[Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger|KNIL]].
Baris 8:
Pada tahun 1956, Princen menjadi politikus populer Indonesia dan menjadi anggota [[parlemen nasional]]. Tetapi dia pun akhirnya juga menyaksikan berbagai penyelewengan yang terjadi di dalam birokrasi saat itu. Dia juga kecewa dengan iklim politik yang semakin tidak kondusif. Dia pun keluar dari parlemen dan mulai bersikap vokal terhadap pemerintahan yang mulai otoriter saat itu dengan pihak militer yang bertindak sewenang-wenang. Princen ditahan dan dipenjara dari 1957 hingga 1958. Pada awal tahun 1960an, dia mulai secara lebih terfokus aktif dalam membela Hak Asasi Manusia. Di masa itu pula, dia juga salah satu pendiri dan pemimpin awal [[LPHAM]], lembaga pembela HAM pertama di Indonesia. Karena sikap kritisnya terhadap pemerintah dan terhadap [[Revolusi]], Princen dipenjara kembali pada tahun 1962 hingga 1966.
 
Semenjak akhir tahun 1965, kekuasaan [[PKI|Partai Komunis Indonesia]] (yang saat itu menjadi massa utama pendukung Presiden [[Soekarno|Sukarno]] dan rival dari kekuatan militer), mulai merosot karena dibabat habis oleh [[Angkatan Darat]]. Dan semenjak Maret 1966, kekuasaan Presiden Sukarno juga mulai menurun, melalui '"kudeta lembut' perlahan-lahanmerayap" digantikan oleh Presiden [[Soeharto|Suharto]]. Dan berdirilah rezim baru, [[Orde Baru]], menggantikan rezim yang lama - [[Orde Lama]]. Princen pun menikmati kebebasan kembali setelah dipenjara selama 4 tahun.
 
Tetapi Princen kembali dikecewakan dengan rezim yang baru, dan perjuangannya pun tak berhenti walaupun rezim yang berkuasa sudah ganti. Princen justru membela pihak yang dulu memojokkannya, ia membela korban-korban pelanggaran [[HAM]] dan pembantaian yang terdiri dari bekas anggota [[PKI]] dan orang-orang yang dituduh [[komunis]]. Di akhir 1960an1960-an, Princen juga terlibat dalam proses pembelaan terhadap penulis [[Pramoedya Ananta Toer]] (yang saat itu diasingkan ke Pulau [[Buru]]), dengan mencoba untuk mengadukan keadaan penulis tangguh ini di Buru ke [[Amnesty International]] secara sangat diam-diam. Karena pembelaan terhadap korban-korban yang dituduh PKI ini, Princen sendiri di kalangan umum juga sempat mendapat cap 'komunis' - orang lupa bahwa dia juga menentang kekuasaan yang didominasi komunis di masa [[Orde Lama]].
 
Di tahun 1974, Princen terlibat dalam penggalangan demonstrasi menentang pembangunan [[Taman Mini Indonesia Indah]]. Pembangunan monumen raksasa ini secara umum dinilai sebagai langkah yang sangat tidak pas di tengah kondisi sosial-ekonomi yang masih buruk di saat itu. Princen dipenjara karena aksinya ini, sejak tahun 1974 hingga 1976.
Baris 20:
[[Kategori:Kelahiran 1925|Princen, Poncke]]
[[Kategori:Kematian 2002|Princen, Poncke]]
[[Kategori:Aktivis HaM|Princen, Poncke]]
[[Kategori:Indonesia-Belanda|Princen, Poncke]]
[[Kategori:Mu'allaf|Princen, Poncke]]