Komisi Nasional Perlindungan Anak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wic2020 (bicara | kontrib)
baru (Komnas PA berbeda dengan KPAI)
TjBot (bicara | kontrib)
k bot kosmetik perubahan
Baris 1:
'''Komisi Nasional Perlindungan Anak''' (disingkat '''Komnas PA''') adalah organisasi di [[Indonesia]] dengan tujuan memantau, memajukan, dan melindungi hak anak, serta mencegah berbagai kemungkinan pelanggaran hak anak yang dilakukan oleh Negara, perorangan, atau lembaga. Komnas PA didirikan pada tanggal 26 Oktober 1998 di [[Jakarta]].
 
== Organisasi ==
Komisi Nasional Perlindungan Anak terdiri dari:
* '''Forum Nasional Perlindungan Anak''' (Forum Nasional), merupakan badan pemegang kekuasaan tertinggi dan pengambil keputusan tertinggi dalam Komisi Nasional Perlindungan Anak, diselenggarakan berdasarkan ketentuan dan aturan yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta aturan lainnya yang ditetapkan dalam pertemuan Forum Nasional Perlindungan Anak. Forum Nasional Perlindungan Anak diselenggarakan setiap tiga tahun sekali.
Baris 8:
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak saat ini adalah [[Seto Mulyadi]], dengan Sekretaris Jenderal [[Arist Merdeka Sirait]].
 
== Lihat pula ==
* [[Komisi Perlindungan Anak Indonesia]]
 
== Pranala luar ==
* [http://www.komnaspa.or.id Situs web resmi]
 
[[Kategori: Organisasi di Indonesia]]