'''Limbah minyak''' adalah buangan yang berasal dari hasil [[eksplorasi]] dan produksi [[minyak]], pemeliharaan fasilitas [[produksi]], fasilitas penyimpanan, pemrosesan, dan [[tangki]] penyimpanan minyak pada [[kapal laut]].<ref name="limbah">Ginting, Pedana, Ir., Sistem Pengelolaan Lingkungan dan Limbah Industri (2007) Jakarta. MS.CV YRAMA WIDYA. Hal 17-18.</ref> [[Limbah]] minyak bersifat mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, dan bersifat [[korosif]].<ref name="limbah"/> MenurutLimbah '''PPminyak Nomormerupakan 18/1999'''bahan berbahaya dan '''Kepresberacun Nomor 61/1993'''(B3), limbahkarena minyaksifatnya, dikategorikankonsentrasi sebagaimaupun bahanjumlahnya berbahayadapat mencemarkan dan beracunmembahayakan (B3)lingkungan darihidup, serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk sumberhidup spesifiklainnya.<ref name="limbahElqodar">[http://elqodar.multiply.com/journal/item/13/Bahan_Berbahaya_dan_Beracun_B3_dan_Hutan_Lestari Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)], ''Elqodar''. Diakses pada 29 Mei 2010.</ref>
== Pencemaran dan Penanggulangan Limbah Minyak di Laut ==
# Membersihkan minyak dengan cara [[bioremidiasi]]. Bioremidiasi merupakan penggunaan [[mikroorganisme]] untuk membersihkan pencemaran. Sebagai contoh, beberapa jenis [[bakteri]] dapat mengkonsumsi minyak jika diberi makan dengan sumber [[gula]]. Menurut hasil penelitian '''Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia''' [[(LIPI)]] dengan '''National Institute of Technology and Evaluation''' (NITE) [[Jepang]] di [[Jakarta]], telah ditemukan 182 [[spesies]] dan 53 [[genus]] baru di tiga wilayah perairan Indonesia yang menjadi rute utama kapal tanker, yaitu [[selat malaka]], [[selat sunda]], dan [[selat lombok]]. Pencemaran limbah minyak yang kerap dilakukan oleh berbagai tanker di laut, ternyata bisa diuraikan oleh [[mikrobakteri]] yang hidup bebas di laut.
# Membuat penghalang [[mekanik]], sehingga air laut yang tercemar minyak tidak mencapai [[pantai]]. Kemudian dilakukan penyedotan terhadap tumpahan minyak tersebut.
{{clear}}
== Pencemaran dan Penanggulangan Limbah Minyak Goreng ==
[[Minyak]] goreng yang saat ini banyak tersedia dan mudah didapat adalah minyak dari [[sawit]] dan [[kelapa]]<ref name ="goreng">Wolke, Robert.L. Kalo Einstein jadi Koki: sains di balik urusan dapur (2006). Jakarta, Gramedia Pustaka Utama. Hal 94.</ref> Namun minyak goreng bukanlah produk yang habis saat digunakan.<ref name ="goreng"/> Akibatnya, semakin banyak minyak goreng yang digunakan, maka semakin banyak limbah minyak goreng yang dihasilkan<ref name ="goreng"/> Limbah minyak goreng dapat membentuk lapisan lengket yang sangat tebal di tempat- tempat penimbunan [[sampah]].<ref name ="goreng"/> Pencemaran limbah minyak goreng dapat ditanggulangi dengan cara mengurangi, membuang dan mengatasi limbah tersebut agar tidak mencemari lingkungan.<ref name ="goreng"/> Beberapa cara penanggulangan limbah minyak goreng adalah:<ref name ="goreng"/>
== Pengelolaan Limbah Minyak Bumi ==
Eksplorasi dan eksploitasi produksi minyak bumi melibatkan aspek kegiatan yang beresiko.<ref name="Iec"> [http://www.iec.co.id/bioremediasi1.html Perbaikan Lahan Terkontaminasi Minyak Bumi secara Bioremidiasi], ''Iec''. Diakses pada 26 Mei 2010.</ref> Kegiatan tersebut dapat menumpahkan minyak melalui distribusi/pengangkutan [[minyak bumi]] dengan menggunakan transportasi air, [[transportasi darat]], [[marine terminal]]/pelabuhan khusus minyak bumi, perpipaan, eksplorasi dan eksploitasi migas lepas pantai ''(floating production storage offloading, floading storage offloading)''.<ref name="Iec"/> Setiap tahun kebutuhan minyak bumi terus mengalami peningkatan seiring dengan tingginya kebutuhan energi sebagai akibat kemajuan [[teknologi]] dan kebutuhan hidup [[manusia]], sehingga potensi pencemaran oleh minyak bumi juga meningkat.<ref name="Iec"/> Tumpahan minyak dan kebocoran pipa dalam jumlah tertentu dengan luas dan kondisi tertentu, apabila tidak dikendalikan atau ditanggulangi dengan cepat dan tepat dapat mengakibatkan terjadinya pencemaran lingkungan oleh minyak.<ref name="Iec"/> Hal ini menyebabkan kualitas lingkungan menurun.<ref name="Iec"/> Pencemaran lingkungan oleh minyak telah menimbulkan masalah.<ref name="Iec"/> Penelitian di [[Jerman]] menunjukkan bahwa 0,5 – 0,75 ton minyak hilang untuk setiap 1000 ton minyak yang dihasilkan.<ref name="Iec"/> Kehilangan tersebut terjadi selama proses produksi dan pengilangan sebesar 0,1 ton, selama pengangkutan sebanyak 0,1 ton dan kehilangan terbesar 0,4 ton terjadi selama penyimpanan.<ref name="Iec"/> Kehilangan minyak ini menyebabkan terjadi pencemaran di [[lingkungan]] sekitarnya.<ref name="Iec"/> Tanah yang terkontaminasi minyak tersebut dapat merusak lingkungan serta menurunkan estetika.<ref name="Iec"/> Selain itu, tanah yang terkontaminasi limbah minyak dikategorikan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sesuai dengan '''Kep. Men LH 128 Tahun 2003'''.<ref name="Iec"/> Oleh karena itu perlu dilakukan pengelolaan dan pengolahan terhadap tanah yang terkontaminasi minyak.<ref name="Iec"/> Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penyerapan minyak kedalam tanah.<ref name="Iec"/> Cara pengolahan limbah minyak dan tanah yang terkontaminasi oleh minyak bumi adalah pengolahan secara biologis yang meliputi [[landfarming]], [[biopile]] dan [[composting]].<ref name="B3.Menlh"> [http://b3.menlh.go.id/kegiatan/article.php?article_id=73 Pengelolaan Bahan dan Limbah Berbahaya Beracun], ''B3.Menhl''. Diakses pada 23 Mei 2010.</ref> Tata cara dan persyaratan teknisnya telah diatur dalam '''Kepmen LH No 128 tahun 2003'''.<ref name="B3.Menlh"/> Limbah yang akan diolah dengan metode biologis harus dianalisa terlebih dulu kandungan minyak atau '''Total Petroleum Hydrocarbon (TPH)''' (total logam berat).<ref name="B3.Menlh"/> Konsentrasi maksimum TPH awal sebelum proses pengolahan biologis tidak lebih dari 15%, sedangkan nilai akhir hasil akhir pengolahannya adalah TPH 10.000 mg/kg.<ref name="B3.Menlh"/>
=== Landfarming ===
|