E.C.W Neloe: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
k Bot: Penggantian teks otomatis (-karir +karier) |
||
Baris 1:
'''Eduardus Cornelis William Neloe''' ({{lahirmati|[[Kota Makassar|Makassar]], [[Sulawesi Selatan]]|7|11|1944}}) adalah seorang [[bank]]ir [[Indonesia]].
Lulusan Jurusan Manajemen Bisnis Fakultas Ekonomi di [[Universitas Krisnadwipayana]] (1968), Neloe kemudian menghabiskan sekitar 30 tahun
Pada 2005 ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bank Mandiri yang merugikan negara Rp 160 miliar. Ia kemudian dibebaskan [[Pengadilan Negeri Jakarta Selatan]] pada Februari 2006 karena ditemukan tidak bersalah. Namun demikian, dalam tingkat [[kasasi]], [[Mahkamah Agung]] (MA) dalam rapat terbuka 13 September 2007, menjatuhkan hukuman kepadanya serta Direktur Risk Management, [[I Wayan Pugeg]], dan Direktur Corporate Banking [[M. Sholeh Tasripan]] masing-masing 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan.
|