Saham: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
78christian (bicara | kontrib) ubah penulisan rujukan web |
78christian (bicara | kontrib) |
||
Baris 43:
=== Mekanisme perdagangan saham di Indonesia ===
[[Berkas:Mekanisme_perdagangan_saham_Indonesia.jpg|thumb|300px| Bagan mekanisme perdagangan saham]]
Pertama yang perlu dilakukan adalah investor harus menjadi nasabah pada perusahaan efek dahulu.<ref name="mekanisme">[http://www.idx.co.id/MainMenu/Education/MekanismePerdagangan/tabid/194/lang/id-ID/language/id-ID/Default.aspx situs IDX: Mekanisme Perdagangan]<small>diakses pada tanggal 28 Mei 2010</small></ref> Investor membuka rekening dengan membayarkan deposit sejumlah Rp 25 juta, sementara yang lain mewajibkan sebesar Rp 15 juta dan seterusnya.<ref name="mekanisme"/>Jumlah yang disetorkan bervariasi.<ref name="mekanisme"/> Pada dasarnya,batasan minimal atau jumlah nominal membeli saham tidak ada tapi di Bursa Efek Indonesia pembelian minimal 500 lembar atau 1 lot, misalnya harga saham perusahaan XYZ senilai Rp 100,00 maka dana minimal yang dibutuhkan untuk membeli satu lot sama dengan Rp 50.000,00 ( 500 lembar dikali Rp 100,00 ).<ref name="mekanisme"/> Transaksi penjualan atau pembelian dapat dilakukan pada [[Hari bursa]].<ref name="mekanisme"/>
Mekanisme perdagangan, secara sistematis sebagai berikut:<ref name="mekanisme"/>
|