Tamjidullah I dari Banjar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alamnirvana (bicara | kontrib)
Alamnirvana (bicara | kontrib)
Baris 40:
[[Berkas:Jacob Mossel 1704-1761.jpg|right|thumb|Jacob Mossel, Gubernur Jenderal VOC tahun 1750-1761]]
Pada masa pemerintahan [[Daftar Penguasa Hindia-Belanda|Gubernur Jenderal VOC]] [[Jacob Mossel]] (1750-1761) dibuat lagi perjanjian baru antara Sultan Sepuh (Tamjidullah I) dengan Kompeni Belanda ditandatangani pada [[20 Oktober]] [[1756]]. Dalam pendahuluan dari surat perjanjian itu sebagai [[konsiderans]] dari diadakannya perjanjian disebutkan bahwa : {{br}}
''Bahwa Tuan Yang Maha Mulia Gubernur Jenderal dan tuan-tuan yang maha bangsawan Raden pan India dengan sangat kesusakaran memandang dan beberapa kali telah mengetahui yang Sultan-Sultan Banjar dan dahulu-dahulu selamanya tinggal dalam kekurangan pada memelihara akan bunyi maksud waad perjanjian serta dengan adat yang tiada berpaut-pautan pada orang yang baik...''<ref name="Bandjermasin"/>
 
Selanjutnya dapat dibaca dalam konsiderans perjanjian itu bahwa orang Banjar berdagang secara bebas dengan [[orang Cina]], sehingga bunyi dalam perjanjian tahun [[1747]] tidak pernah ditepati.
Konsideran itu berbunyi :{{br}}
''.....Orang Cina sekarang lima tahun lamanya adalah membawa lada ke negeri Cina daripada yang telah dijanjikan dalam waad perjanjian.....''.{{br}}<ref name="Bandjermasin"/>
 
Larangan berdagang dengan orang Cina lebih dipertegas lagi dalam Pasal yang keenam, begitu pula larangan berdagang dengan orang Inggris dan Perancis.
Baris 56:
# [[Kerajaan Sanggau|Sanggau]], 40 tahil emas halus dan 40 pikul lilin
# [[Kerajaan Sintang|Sintang]], 60 tahil emas halus dan 40 pikul lilin
# [[Lawai]], 200 tahil emas halus, dan 20 pikul sarang burung <ref name="Bandjermasin"/>
 
Di [[Majapahit]], ukuran timbangan disebut sekati, sama dengan 20 tahil; setahil sama dengan 16 qian; 1 qian sama dengan 4 kubana.