SMK Pertanian Pembangunan Negeri Kupang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: perubahan kosmetika ! |
k bot kosmetik perubahan |
||
Baris 36:
'''Sekolah Pertanian Pembangunan Negeri (SPPN)''' Kupang sebagai salah satu lembaga pendidikan tingkat menengah pertanian mempunyai peranan yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumberdaya manusia pertanian. SPP Negeri Kupang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengembangan SDM Pertanian yang dalam pembinaannya dilakukan oleh Pusat Pendidikan Pertanian.
Sebagai lembaga pendidikan, SPP Negeri Kupang mempunyai tugas melaksanakan pendidikan formal kejuruan pertanian tingkat menengah
Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Negeri Kupang sebagai koordinator SPP Negeri/Daerah/ Swasta wilayah Nusa Tenggara Timur diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan proses belajar mengajar melalui sistem satuan pelajaran (SSP) berdasarkan kurikulum dan silabi yang berlaku, melaksanakan evaluasi hasil belajar sesuai dengan petunjuk dan ketentuan yang berlaku, melaksanakan pembinaan pada SPP di wilayah koordinasi dan melaksanakan supervisi evaluasi hasil belajar tahap akhir.
Baris 44:
Visi dari Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Negeri Kupang adalah “ terwujudnya lembaga pendidikan menengah kejuruan pertanian (Kesehatan Hewan, Penyuluhan Pertanian dan Peternakan) yang handal untuk menghasilkan tenaga teknis menengah pertanian dan pelaku agribisnis yang terampil, mandiri siap kerja serta berdaya saing.
Untuk mewujudkan visi tersebut diatas maka disusun
1. Memantapkan kelembagaan pendidikan, menengah kejuruan pertanian
2. Mengembangkan mutu penyelenggaraan pendidikan, kesiswaan dan pengabdian pada masyarakat
|