Rumah Sakit Umum Daerah dr. Saiful Anwar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dhista (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi 'RSU Dr. Saiful Anwar adalah Rumah Sakit Umum Kelas A di Malang milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur. Berdasar Perda Jawa Timur No.11 tahun 2008 ta...'
 
k kat
Baris 1:
'''RSU Dr. Saiful Anwar''' adalah [[Rumah Sakit]] Umum Kelas A di [[Malang]] milik Pemerintah Daerah [[Provinsi]] [[Jawa Timur]].
 
Berdasar Perda Jawa Timur No.11 tahun 2008 tanggal 21 Agustus 2008 tentang Organisasi dan tata kerja rumah sakit Provinsi Jawa Timur, status kelembagaan RSU dr.Saiful Anwar ditetapkan sebagai lembaga teknis daerah setingkat badan dengan struktur organisasi struktural terdiri dari Direktur, 4 Wakil Direktur, 7 Bidang dengan 14 seksi dan 3 Bagian dengan 9 Sub Bagian. Sedangkan organisasi non struktural terdiri dari 24 organisasi Staf Medis Fungsional dan 21 Instalasi. Disamping itu terdapat beberapa Komite yang membantu tugas-tugas Direktur.
Baris 15:
=== Rujukan ===
[http://www.rssamalang.com/profil-rssa situs web RSSA Malang]
 
[[Kategori:Rumah sakit di Indonesia]]