Tamjidullah II dari Banjar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Alamnirvana (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Alamnirvana (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 26:
Sehari setelah pelantikannya Sultan Tamjidillah II menandatangani surat pengasingan kandidat sultan lainnya pamannya sendiri Pangeran Prabu Anom bin Sultan Adam yang diasingkan ke Bandung pada [[23 Februari]] [[1858]].
Ketika [[Sultan Adam]] Al Wasik Billah meninggal pada tanggal [[1 November]] [[1857]] karena sakit, tanpa sepengetahuan [[Dewan Mahkota]], yaitu sesudah dua hari pemakaman almarhum Sultan Adam, pemerintah Hindia Belanda menobatkan Pangeran Tamjidillah sebagai [[Sultan Banjar]]. Pangeran Prabu Anom (putera Sultan Adam dengan Ratu Komala Sari) ditangkap oleh Belanda, karena menurut pertimbangan Belanda, kalau Pangeran Prabu Anom berada di Banjarmasin akan membahayakan, dan dia dibuang ke [[pulau Jawa]].<ref>{{id}} [Ahmad Gazali Usman, '''Pangeran Hidayatullah''', dalam Kalimantan Scientie, No. 17, Tahun VII, Banjarmasin, 1988, hal. 4]</ref>
Jauh sebelumnya Sultan Adam pernah mengutus surat ke Batavia agar pengangkatan Tamjidullah II sebagai Sultan Muda (Putra Mahkota) dibatalkan. Sebelum wafatnya Sultan Adam sempat membuat surat wasiat yang menunjuk cucunya Pangeran Hidayatullah II sebagai Sultan Banjar penggantinya dan mengutuk siapapun yang tidak menaati surat wasiat tersebut, inilah menjadi dasar perlawanan segenap bangsawan terhadap Hindia Belanda
|