Poncke Princen: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 27:
Sejak dibebaskan tahun 1976, Princen tidak menjadi kendor, tetapi malah semakin vokal membela [[Hak Asasi Manusia]] di bawah represi orde militer yang menguasai negeri ini saat itu. Dia terlibat dalam pembelaan HAM di [[Timor Timur]] salah satu dari dua kasus yang menonjol adalah pembantaian Santa Cruz dan melindungi puluhan mahasiswa Timor-Timur. dia juga aktif dalam masalah perburuhan. Sejak tahun 1976 dia tak pernah dipenjarakan secara permanen, tetapi berulang kali diinterogasi dan juga diawasi secara ketat oleh [[polisi]], dan mungkin juga militer (yang tak jelas bedanya saat itu - sama-sama [[ABRI]]). Tahun 1980, ia juga ikut mendirikan [[YLBHI]], menjadi pengacara para korban pada peristiwa pembantaian [[Tanjung Priok]] (1984), membela puluhan mahasiswa [[ITB]] yang ditahan karena mendemo Mendagri [[Rudini]] (1989). Mendirikan sebuah Koalisi HAM yang bernama [[Indonesia Front for Defending Human Right]] ([[INFIGHT]]) 1989, [[Serikat Buruh Merdeka Setiakawan]] (SBMS) tahun 1990, [[KontraS]] (1998) dan lain-lain. Di kurun tahun 1997-1998, dia juga turut membela orang-orang yang dituduh [[PRD]] - yang oleh Orde Baru dianggap turunan dari [[PKI]].
Princen meninggal pada
'''Sumber tambahan''': Ahmad Hambali, ''LPHAM dan Princen'',
== Pranala luar ==
|