Sudikno Mertokusumo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-karir +karier)
Baris 5:
 
== Pekerjaan ==
Sudikno memulai karirkarier sebagai hakim pengadilan negeri di Yogyakarta (1958) dan menjabat ketua di pengadilan negeri yang sama (1965), ketua pengadilan negeri [[Bandung]](1970). Menjadi dosen di almamaternya (1963) dan beberapa kali menjabat sebagai [[dekan]] Fakultas Hukum UGM. Ia juga pernah menjadi penasehat hukum pemerintah R.I dalam kasus Pertamina melawan [[Kartika Tahir]] di pengadilan [[Singapura]].
 
== Karya tulis ==