Audit kepabeanan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Audit kepabeanan''' adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan buku, catatan dan dokumen serta persediaan barang perusahaan dalam rangka pengawasan terhadap pemenuhan ketentuan di bidang kepabeanan dan [[cukai]].<ref name="audit">Tim Pusat Pengkajian Perpajakan dan Keuangan. (1996). ''Beberapa Faktor Pendorong Keberhasilan Pungutan Pajak di Indonesia,Terbitan 18 dari Seri Kajian Fiskal & Moneter''. Jakarta: Pusat Pengkajian Fiskal & Moneter. Hal 35-36.</ref> Pelaksanaan ketentuan lainnya dibebankan kepada [[
== Jenis audit ==
|