Frans Hendra Winarta: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 5:
| birth_date = {{birth date|1943|9|17}}
| birth_place = {{negara|Indonesia}} [[Bandung]], [[Indonesia]]
| occupation = [[Pengacara]], [[Dosen]]
| partner = Jatty Tanuwidjaja
| children = Patricia Winata, Randy Winata
| parents =
| influences =
| influenced =
| website = http://www.franswinarta.com
}}
Baris 31:
Karier yang dicapai diantaranya adalah Ketua Hubungan Internasional [http://www.ikadin.org/ Ikatan Advokat Indonesia], Arbiter [[International Chamber of Commerce]], dan anggota [[Komisi Hukum Nasional]]. Tahun 2005 jurnal “Asialaw” menobatkan Frans sebagai salah satu pengacara bisnis terkemuka dan pada tahun 2007 dinobatkan sebagai “A Highly Recommended Asia-Pacific Focused Lawyer in Intellectual Property” oleh “Asialaw Leading Lawyers”
== Pendidikan ==
* Sarjana Hukum
* Notariat
* Magister Pidana
*
* Program Doktor
== Karir ==
* Advokat
* Dosen Hukum Perbankan Program Studi S-2 Fakultas Hukum, [[Universitas Pelita Harapan]]
* Dosen Fakultas Hukum Program Studi S-2, [[Universitas Atma Jaya]]
* Ketua LeIP (Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Pengadilan)
* Ketua Umum Yayasan Pengkajian Hukum Idonesia
== Prestasi ==
* Pengacara yang direkomendasikan sebagai Praktisi Penyelesaian Perselisihan (Dispute Resolution) di Indonesia, 2003-2004
* 2005 Survei Pengacara Bisnis Terkemuka, sebagai salah satu Pengacara Bisnis Terkemuka (Alternatif Penyelesaian Perselisihan), diterbitkan "Asialaw", 2005
* Pengacara yang direkomendasikan "Asialaw", edisi 2005
* A Highly Recommended Asia-Pacific Focused Lawyer in Intellectual Property by Asialaw Leading Lawyers, 2007
== Hasil Karya ==
# Menggugat Peran Kalangan Advokat dalam Reformasi Hukum
# Dimensi Moral Profesi Advokat dan Pekerja Bantuan Hukum
# Teknisi Penyelesaian Kredit Bermasalah Melalui Pendekatan Hukum
# Perkara Akbar Tandjung dan Prospek Penegakan Hukum di Indonesia
# ICC dan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan
# Kontroversi Putusan PK Tommy Suharto
# Tanggapan Terhadap UU no.31 Tahun 1999
# MENUJU PEMERINTAHAN YANG KUAT HASIL PEMILU 2004
# CORRUPTION ERADICATION NEEDS A CLEAN LEGAL SYSTEM
# Another Amendment To The Criminal Code
# Masalah Konflik Kepentingan Kerahasiaan dalam Profesi Advokat (1)
# Masalah Konflik Kepentingan dan Kerahasiaan dalam Profesi Advokat (2)
# Indonesia Must Act Firmly To Push Through Necessary Legal Reforms
# ”Salus Populi Suprema Lex”
# Bhinneka Tunggal Ika Belum Menjadi Kenyataan Menjelang HUT Kemerdekaan RI Ke-59
# Putusan Mahkamah Konstitusi dan UU Antiterorisme
# Penerbitan SP3 Terhadap Kasus BLBI : Preseden Buruk Bagi Penegakan Hukum di Indonesia
# Peradilan Korupsi, Kepribadian Bangsa, dan Masa Depan Indonesia
# EFEKTIFITAS PENGENAAN PITA CUKAI REKAMAN TERHADAP PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PEMBAJAKAN
# Reformasi Lembaga Hukum Sebagai Dasar Pelaksanaan Reformasi Hukum Nasional
# Pelaksanaan Putusan PTUN dan Otonomi Daerah Sebagai Wujud Supremasi Hukum
# Standar Etika Profesi Hukum dan Dunia Usaha
# Mewujudkan Organisasi Tunggal Profesi Advokat Demi Kepentingan Nasional
# PERADIN atau “PERADIN”
== Pranala Luar ==
#[http://www.komisihukum.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=186:frans-hendra-winarta&catid=70:profil-anggota&Itemid=27&lang=in/ Komisi Hukum Nasional Republik Indonesia]
#[http://www.franswinarta.com/ Frans Winarta & Partners]
#[http://www.tokohindonesia.com/ensiklopedi/f/frans-hendra-winarta/index.shtml/ Tokoh Indonesia.Com]
{{indo-bio-stub}}
|