Oeripan Notohamidjojo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Unsurya (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Unsurya (bicara | kontrib)
Baris 45:
# (Jaman Penjajahan Jepang) Kepala Sekolah Kristen Banjarsari - Solo (bekas Koningin Emma School)
# (Jaman Penjajahan Jepang) Guru Sejarah Shihang Gakko - Solo (Sekolah Pendidikan Guru Jepang)
# 1945: Ketua Bidang Politik PGRI
# 1945: Anggota Parkindo
# 1956: Rektor PTPG Kristen Indonesia - Salatiga
# 1959: '''Universitas Kristen Satya Wacana''' - (merubah nama dari PTPG Kristen Indonesia ke Universitas Kristen Satya Wacana)
 
* '''Karya & Penghargaan'''
Baris 53 ⟶ 55:
# 1951: Anggota staf redaksi De Zaaier
# 1951: Penulis pelbagai artikel sekitar kejawen dan kekristenan serta pertaliannya dengan praktek penginjilan di tanah Jawa
# Men-sistematika-kan filsafat hukum menjadi 5 (lima) masalah, meliputi: asal, hakekat, tujuan hukum manusia dalam hukum dan norma-norma ethis-religius antara lain kebenaran dan keadilan dalam mempraktekan hukum.
 
# 1945: anggota pengurus besar PGRI;ketua bidang politik, Parkindo
# Dosen pada Universitas Sultan Agung - Semarang
# 1967: Menulis buku “Tanggung Jawab Gereja dan Orang Kristen di Bidang Politik”
# 1970: Menulis buku "Mengindoktrinasikan Demokrasi Pancasila kepada masyarakat Kristen"
# Menulis buku “Masalah Keadilan” yang berisikan pernyataan prihatin karena Pancasila dan Keadilan sosial mulai hilang dan diremehkan.
# Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia
# 1964-1970: Mengikuti berbagai Seminar-seminar akademis antar Perguruan Tinggi Kristen di Hongkong, Tokyo, Manila, New York, Nederland dan Wina.
# 4 September 1972: Mendapat gelar DOKTOR / '''Doctor Honoris Causa''' ilmu hukum dari "'''Vrije Universiteit'''" '''Amsterdam''' yang disampaikan oleh Rektornya '''Prof. W.F. De Gaay Fortman'''