Kerajaan Pagatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Alamnirvana (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[Berkas:Letak-kec-kusanhilir-tanbu.PNG|thumb|right|200px|Pusat pemerintahan Kerajaan Pagatan yang sekarang menjadi wilayah kecamatan [[Kusan Hilir, Tanah Bumbu]].]]
'''Kerajaan Pagatan''' ([[1775]]-[[1908]]) <ref>[http://rulers.org/indotrad.html Indonesia Traditional polities]</ref>adalah salah satu kerajaan yang pernah berdiri di [[Kabupaten Tanah Bumbu]], [[Kalimantan Selatan]]. Kerajaan ini didirikan oleh imigran [[suku Bugis]] yang belakangan disebut Bugis-Pagatan atas seijin [[SusuhunanSunan Nata Alam]] atau [[Panembahan BatuBatuah]] dari Dinasti Tamjidullah I. Kerajaan ini kemudian menjadi sekutu SusuhunanSunan Nata Alam untuk menghabisi rival politiknya yaitu Pangeran Amir bin Sultan Muhammadillah (keturunan Sultan Kuning) yang menuntut tahta Kesultanan Banjar dengan dukungan Arung Turawe (Gusti Kasim) beserta pasukan Bugis-Paser.
 
Kerajaan ini semula merupakan sebagian dari wilayah [[Kesultanan Banjar]] selanjutnya menjadi bawahan Hindia Belanda, karena diserahkan kepada pemerintah Hindia Belanda dalam [[Traktat Karang Intan]]. Menurut [[Staatblaad]] tahun [[1898]] no. [[178]], wilayah kerajaan ini merupakan "leenplichtige landschappen" dalam [[Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe]].