Kerajaan Amanatun: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 23:
== Struktur kerajaan ==
Kerajaan Amanatun/Onam mempunyai empat orang fettor yaitu Fettor Noebana, Fettor Noebone, Fettor Noemanumuti (Put'ain) dan fettor Noebokong (Anas) . Adapun nama pemimpin dari keempat fettor ini adalah fettor Nokas, Fettor Kobi Nitibani, Fettor Fai, dan fettor Nenometa. Di bawah fettor-fettor ini ada temukung-temukung besar dan temukung kecil yang diangkat oleh Raja. Setiap temukung memimpin kelompok-kelompok masyarakat biasa (''to aana'') atau biasa disebut juga dengan kolo manu. Suku yang paling besar di dalam kerajaan Amanatun adalah suku Missa. ( Missa Moen Nima Nas Fua Fanu ).Fatu Kanaf dari suku Missa adalah Fatu Lunu.
Atas kehendak dari Raja Lodoweyk Lourens Don Louis Banunaek (Raja Laka Banunaek) maka Oinlasi kemudian pada tahun 1951 dipilih dan ditetapkan menjadi ibukota dan pusat pemerintahan swapraja Amanatun dengan pertimbangan aksesibilitas dengan kota SoE. Kota Oinlasi 46 km letaknya dari Kota SoE dan hingga kini menjadi ibu kota kecamatan Amanatun Selatan.
Memasuki masa kemerdekaan Indonesia maka Raja Lodoweyk Lourens Don Louis Banunaek kemudian menjadi Kepala Daerah Swapraja Amanatun. Yang menjadi Kepala Daerah Swapraja adalah Raja, sedangkan kalau Rajanya sudah wafat maka diangkat seorang Wakil Kepala Daerah Swapraja dari keturunan bangsawan tetapi dia bukan seorang Raja. Adapun istilah penggunaan kata swapraja mulai dikenal sejak mulai berlakunya Konstitusi Republik Indonesia Serikat 1949, sedangkan dalam pasal 18 UUD 1945 kerajaan-kerajaan ini ditulis dengan Zelfbestuur Landschappen.
== Keluarga ==
|